Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ongkos haji 2018 diprediksi Kementerian Agama (Kemenag) akan naik Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu. Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp 34.890.312,00.
Ada tiga faktor kenaikan ongkos haji 2018. Pertama, dari biaya pesawat, yang diprediksi akan disebabkan atas nilai tukar rupiah terhadap dolaar terhadap harga avtur.
"Kenaikan biaya pesawat diprediksi naik Rp 97.000 dibandingkan tahun lalu. Tapi ini belum final, makanya kami juga berharap nilai tukar rupiah makin menguat terhadap dollar," kata Ramadhan Harisman, Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama (Kemenag) saat dihubungi KONTAN, Selasa (23/1).
Sedangkan faktor kedua adalah soal biaya akomodasi yang meningkat akibat kebijakan kenaikan PPN di Arab Saudi menjadi 5%.
"Pemondokan sebelumnya SAR (Saudi Arabian Riyal) 4.375 di mekah sekarang kita usulkan menjadi SAR 4.515. Di Madinah sebelumnya SAR 850 menjadi SAR 1.239," lanjutnya.
Selain soal PPN 5%, ada hal lain yang disebut Ramadhan jadi pemicu ongkos akomodasi meningkat, khususnya di Madinah, yaitu ihwal berbedanya sistem pemondokan dibandingkan tahun lalu.
Tahun lalu Kemenag menyewa pemondokan bagi jemaah haji dengan sistem blocking time dengan waktu sewa hanya sembilan hari.
Sementara sejak 2017, lantaran kuota haji sudah normal berada di angka 221.000 jemaah, Ramadhan mengaku mulai kesulitan mencari pemondokan jemaah haji.
"Hasilnya kita menggunakan sistem sewa musim haji penuh. Dengan sistem ini biaya bisa naik hingga empat kali lipat," sambungnya.
Sementara faktor ketiga soal konsumsi. Tahun lalu harga satuan konsumsi dipatok Kemenag senilai SAR 12 sekali makan perjemaah, sementara usulan tahun ini menjadi SAR 13.23.
Kenaikan harga satuan tersebut dikatakan Ramadhan juga diakibatkan kenaikan PPN Arab Saudi menjadi 5%. Selain soal harga, Kemenag sendiri berencana akan meningkatkan frekuensi konsumsi jemaah haji saat beribadah kelak. "Sekarang menjadi 50 kali, kalau sebelumnya ada 25 kali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News