kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Soal Transfer Data Pribadi ke AS, Menko Airlangga Jamin Data Masyarakat Aman


Kamis, 24 Juli 2025 / 19:04 WIB
Diperbarui Kamis, 24 Juli 2025 / 19:07 WIB
Soal Transfer Data Pribadi ke AS, Menko Airlangga Jamin Data Masyarakat Aman
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin kesepakatan transfer data ke Amerika Serikat (AS) tak akan membahayakan data pribadi masyarakat Indonesia.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin kesepakatan transfer data ke Amerika Serikat (AS) tak akan membahayakan data pribadi masyarakat Indonesia.

Sebaliknya, transfer data ke AS ini justru lebih menjamin kemanan data warga negara Indonesia. 

Pernyataan ini merespons isu transfer data pribadi yang ramai diperbincangkan usai pemerintah AS merilis pernyataan bersama mengenai kesepakatan dagang dengan Indonesia. Salah satu poin dalam kerangka tersebut menyebutkan bahwa Indonesia bakal memberikan kepastian terkait transfer data pribadi ke AS. 

Airlangga menjelaskan, data yang akan dikelola oleh otoritas AS juga merupakan data yang sukarela diberikan masyarakat misalnya dalam melakukan pendaftaran di beberapa platform seperti Google ataupun e-commerce. 

"Akun itu kan data upload sendiri dan data-data ini data pribadi,"katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7). 

Baca Juga: Menkomdigi Buka Suara Soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi dengan AS

Airlangga juga menyebutkan, fasilitas transfer data antar negara bukan hanya dilakukan dengan di Amerika Serikat, namun juga negara lain. 

Indonesia juga tengah menyiapkan penguatan data digital seperti yang dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam. 

Di kawasan ini, kata Airlangga, ada protokol yang mencakup keamanan digital hingga kemanan fisik. Misalnya, tidak sembarang orang diperbolehkan masuk ke pusat data tanpa izin. Selain itu, seluruh kabel di pusat data ini juga memiliki standar tertentu yang tidak bisa disadap. 

Airlangga menambahkan, Indonesia dengan AS memutuskan untuk membuat protokol pijakan hukum. Sehingga transfer data ke AS bisa dilakukan secara sah, aman dan terukur. 

"Ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia dan ketika menikmati layanan cross border,” kata dia.

Baca Juga: Kementerian Komdigi Mengklaim Transfer Data Pribadi ke AS Aman, Ada Landasan Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×