kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal izin penerbangan, Jokowi: Benahi total!


Sabtu, 10 Januari 2015 / 18:29 WIB
Soal izin penerbangan, Jokowi: Benahi total!
ILUSTRASI. Per 21 Mei 2023, tagihan kreditur Wanaartha yang sudah terverifikasi sebanyak 7.814 kreditur.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

SIDOARJO. Presiden Joko Widodo geram atas banyaknya penerbangan di Indonesia yang belakangan diketahui tidak memiliki izin terbang. Jokowi berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total di bidang manajemen transportasi udara.

"Harus dibenahi sistemnya, pelayanannya, prosedurnya, terutama yang berkaitan dengan keselamatan. Harus keras, harus ketat," tegas Jokowi di pelataran VVIP Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1) siang.

Jokowi tidak menumpukan kesalahan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saja. Menurut dia, kesalahan bukan hanya ada di Kemenhub, melainkan juga di sejumlah pihak yang berhubungan dengan pemberian ataupun pengawasan izin terbang maskapai penerbangan.

"Ya kan tidak hanya perhubungannya saja toh. Banyak pihak. Ada BUMN-nya, AirNav-nya dan lain-lain, semuanya harus dibenahi total," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 harus menjadi tonggak pembenahan manajemen penerbangan udara dalam negeri.

Seperti diberitakan, dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 pada 28 Desember 2014 lalu, terungkap bahwa penerbangan tersebut tidak mengantongi izin Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Informasi yang didapatkan Kompas.com, AirAsia mulai terbang pada hari Minggu sejak akhir bulan Oktober 2014. Otoritas bandara dan Air Navigation mengetahui aktivitas itu, namun tak ada penindakan atas hal tersebut.

Buntutnya, Kemenhub menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan karena melanggar izin penerbangan. Maskapai itu yakni Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air. Sanksi diberikan dengan membekukan 61 rute penerbangan oleh maskapai tersebut.

Ke-61 rute tersebut yakni Garuda ada 4 pelanggaran, Lion Air ada 35 pelanggaran, Wings Air ada 18 pelanggaran, Trans Nusa ada 1 pelanggaran, dan Susi Air ada 3 pelanggaran. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×