kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

Pemerintah Siapkan Bantuan Kuartal IV, BSU Rp300.000 dan Beras 10 Kg


Kamis, 01 Oktober 2026 / 06:46 WIB
Pemerintah Siapkan Bantuan Kuartal IV, BSU Rp300.000 dan Beras 10 Kg
ILUSTRASI. Penyaluran BSU untuk pekerja di Malang (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan dan stimulus ekonomi untuk masyarakat pada kuartal IV 2026. Di sisi lain, sejumlah program yang telah berjalan tahun ini juga akan dilanjutkan dan diperluas pada 2027.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

"Hari ini tadi rapat dengan Bapak Presiden terkait dengan program-program, bantuan pemerintah yang disiapkan untuk kuartal IV," kata Airlangga seusai rapat.

Baca Juga: 1 Oktober 2026, Apakah Harga BBM Pertamax, Pertalite & Dexlite Naik, Ini Rinciannya

Sejumlah bantuan yang disiapkan di akhir 2026 mulai dari pembukaan rekening, bantuan pangan, hingga subsidi upah.

Sementara untuk 2027, pemerintah menyiapkan kelanjutan dan perluasan berbagai stimulus di berbagai sektor.

Berikut rinciannya:

1. Pembukaan rekening

Airlangga memaparkan sejumlah bantuan yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat pada kuartal IV. Pertama, pemerintah akan merealisasikan pembukaan rekening bagi warga negara yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

Program tersebut diperuntukkan bagi warga berusia di atas 17 tahun. "Nah nanti angkanya sedang di-crosscheck dengan kementerian terkait," ujar Airlangga.

Baca Juga: Wacana PTKP dan PPh 21 DTP Belum Cukup, PPN Perlu Turun Jadi 8%

2. Subsidi upah

Selain itu, pemerintah juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan tersebut diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Menurutnya, BSU akan diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja. "Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ujar Airlangga.

3. Bantuan pangan

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram. Bantuan tersebut akan diberikan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026.

"Dan ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Ini desilnya 1 sampai 4, dan kebutuhan anggarannya kira-kira Rp17,5 triliun," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, bantuan untuk akhir tahun ini akan segera direalisasikan. Ia menyebut, anggaran untuk keseluruhan paket bantuan kuartal IV masih dalam proses penyesuaian oleh Kementerian Keuangan.

"Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan, kira-kira sih Rp31 triliun," kata Airlangga.

Baca Juga: Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ini Pilihan Ucapan Pembangkit Jiwa Nasionalis

4. Magang nasional hingga PPh Pasal 21

Selain membahas bantuan untuk akhir 2026, Airlangga mengungkap Prabowo juga menyiapkan insentif yang akan dilanjutkan pada 2027. Salah satunya adalah Program Magang Nasional yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

Airlangga mengatakan, program tersebut akan dilanjutkan dengan target 150.000 peserta. Pemerintah juga akan melanjutkan program vokasi yang ditargetkan menjangkau 300.000 orang.

Di bidang perpajakan, pemerintah berencana melanjutkan kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Menurut dia, jumlah penerimanya diperkirakan sekitar 7,5 juta pekerja.

Berbeda dengan tahun ini yang menyasar pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, kebijakan tersebut pada 2027 direncanakan berlaku untuk pekerja di seluruh sektor dengan kriteria penghasilan tersebut.

"Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta," kata Airlangga.

Kemudian, pemerintah juga tengah menghitung penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan angka inflasi.

"Nah ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan," ujar Airlangga.

Baca Juga: Siap-Siap! 13,3 Juta Pekerja Akan Mendapatkan BSU Rp 900.000

5. Insentif perumahan dan jaminan sosial

Di sektor perumahan, pemerintah berencana melanjutkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2027.

Kebijakan tersebut mencakup fasilitas PPN untuk pembelian rumah dengan nilai hingga Rp2 miliar.

Airlangga menjelaskan terdapat ketentuan fasilitas untuk pembelian rumah dengan nilai lebih tinggi.

"Artinya PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan Rp2 miliar, dan pembelian dari Rp5 miliar dipotong Rp2 miliar untuk fasilitas tersebut," jelasnya.

Kemudian, pemerintah juga akan melanjutkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah.

Sementara itu, skema manfaat jaminan kehilangan pekerjaan selama enam bulan akan disesuaikan dengan tingkat penghasilan pekerja. Menurut Airlangga, skema tersebut masih dimatangkan bersama Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 1 Oktober 2026, Selamat Hari Kesaktian Pancasila! Apakah Hari Ini Libur?

6. KPR bersubsidi diperluas

Selain melanjutkan program yang sudah berjalan, pemerintah juga menyiapkan program baru terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi pada 2027.

Dia menyampaikan, program tersebut ditujukan kepada masyarakat dengan penghasilan tetap hingga sekitar Rp17 juta.

Pemerintah juga menyiapkan fasilitas KPR dengan bunga sebesar 6 persen. Airlangga mengatakan, sebelumnya program tersebut disiapkan bagi pelaku UMKM yang memiliki penghasilan tidak tetap tetapi menjalankan usaha.

Pada 2027, sasaran program akan diperluas kepada masyarakat berpenghasilan tetap.

"Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap, tetapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap dan jumlah, rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp500 juta," kata Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Siap Gelontorkan Stimulus, Ekonomi di Kuartal IV Belum Tentu Terdongkrak

7. Insentif industri perhiasan

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi industri perhiasan melalui perubahan regulasi.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan memperbaiki Peraturan Pemerintah (PP) agar pelaku industri perhiasan dapat memanfaatkan fasilitas PPN untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen.

"Yang mana bisa memanfaatkan PPN dengan fasilitas logam mulianya di 99,9. Sekarang regulasi yang berlaku untuk mereka yang 99,99 persen. Jadi ini akan ada perbaikan daripada PP," tutur Airlangga.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/01/05294491/pemerintah-siapkan-bantuan-akhir-2026-dan-insentif-2027-ini-daftarnya?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×