Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyiapkan perluasan akses pembiayaan perumahan melalui skema KPR baru dengan bunga 6%. Program ini menyasar pekerja berpenghasilan tetap hingga sekitar Rp 17 juta per bulan dan ditargetkan dapat dikembangkan mulai 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema tersebut merupakan program baru yang disiapkan pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan tetap.
Melalui program tersebut, masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta per bulan dapat memperoleh fasilitas KPR dengan bunga 6%. Rumah yang dapat dibeli melalui skema tersebut memiliki harga hingga Rp 500 juta.
Baca Juga: APINDO Soroti Pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang Dikejar Tayang Jelang Reses DPR
“Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM penghasilannya tidak tetap, tapi perusahaan, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).
Dengan adanya skema baru tersebut, pemerintah memperluas sasaran program KPR bersubsidi. Sebelumnya, program tersebut lebih diarahkan kepada masyarakat dengan penghasilan tidak tetap, termasuk pelaku UMKM atau masyarakat yang memiliki usaha.
Airlangga mengatakan, kebijakan KPR baru tersebut menjadi salah satu program yang akan dilanjutkan dan dikembangkan pemerintah pada 2027.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk 2027, Ada Insentif Pajak hingga KPR
Selain menyiapkan skema KPR baru dengan bunga 6%, pemerintah juga berencana melanjutkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada 2027.
Fasilitas PPN DTP tersebut berlaku untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar. Sementara itu, untuk rumah dengan harga hingga Rp 5 miliar, fasilitas diberikan atas bagian harga sampai dengan Rp 2 miliar.
“Artinya PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan Rp 2 miliar dan pembelian dari Rp 5 miliar dipotong Rp 2 miliar untuk fasilitas tersebut,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














