Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara menyebut hingga kini belum ada keputusan bahwa Danantara diwajibkan untuk setor dividen sebesar Rp 120 triliun ke kas Negara.
"Sampai sejauh ini belum ada ya (keputusan setor dividen ke pemerintah). Saya rasa enggak," kata Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria saat dijumpai di Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).
Dony menegaskan bahwa Danantara masih berfokus untuk mendukung program pemerintah melalui pembangunan proyek hilirisasi.
Baca Juga: Selisih dan Realisasi Denda Kawasan Hutan Jadi Perhatian
Menurutnya, program tersebut justru akan mendatangkan lebih banyak manfaat termasuk dalam membuka lebih banyak lapangan kerja.
"Kan kita mau apa membangun banyak proyek hilisasi dan sebagainya untuk membuka lapangan kerja," jelasnya.
Diketahui rencana setoran dividen dari Danantara kepada pemerintah pernah dilayangkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjadi Menteri Keuangan.
Rencana tersebut masih belum terealisasi hingga pergantian Menteri Keuangan yang saat ini dijabat oleh Suahasil Nazara.
Dalam kesempatan sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut masih akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Menkeu baru terkait setoran dividen sebesar Rp 120 triliun ke kas negara.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk 2027, Ada Insentif Pajak hingga KPR
"Kita kan ada beberapa hal yang nanti kami duduk dengan Prof Suahasil. Ya semuanya akan kita diskusikan gitu ya. Rencananya juga akan segera bertemu dan apa... Kita komunikasinya sangat-sangat baik dan saya yakin semuanya pasti akan ada selalu solusi yang terbaik gitu," ujar Rosan.
Ketika ditanya lebih lanjut, Rosan hanya bilang ia akan segera bertemu empat mata dengan Suahasil. "Nanti kita akan ketemu segera kok, ya," sebutnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














