kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,73   3,40   0.38%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal bekerja dari rumah, PNS happy atau sebaliknya?


Senin, 12 Agustus 2019 / 15:13 WIB
Soal bekerja dari rumah, PNS happy atau sebaliknya?


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Seperti diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor. Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.

Baca Juga: Kementerian PAN-RB usulkan PNS bisa bekerja di rumah, apa alasannya?

Misalnya tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen. Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekruitmen PNS yang  menggunakan sistem komputer atau internet. Dari hasil seleksi beberapa tahun itu kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi. Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Bisa Kerja dari Rumah, Apa Kata PNS?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×