kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.469   10,00   0,06%
  • IDX 6.898   65,65   0,96%
  • KOMPAS100 1.000   9,62   0,97%
  • LQ45 774   6,99   0,91%
  • ISSI 220   2,82   1,30%
  • IDX30 401   2,59   0,65%
  • IDXHIDIV20 475   1,53   0,32%
  • IDX80 113   1,04   0,93%
  • IDXV30 115   0,18   0,16%
  • IDXQ30 131   0,67   0,51%

Skema Pensiunan PNS jadi Fully Funded Belum Bisa Diterapkan di 2023, Ini Hambatannya


Minggu, 18 Desember 2022 / 12:05 WIB
Skema Pensiunan PNS jadi Fully Funded Belum Bisa Diterapkan di 2023, Ini Hambatannya
ILUSTRASI. Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat hari pertama kerja pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Skema Pensiunan PNS jadi Fully Funded Belum Bisa Diterapkan di 2023, Ini Hambatannya.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan rencana skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini pay as you go yang akan diubah menjadi fully funded belum bisa diterapkan tahun depan.

Awalnya pemerintah berencana mulai mengeksekusi skema pensiunan ini pada 2023. Akan tetapi belum bisa dilaksanakan pada tahun tersebut lantaran membutuhkan simulasi yang panjang dan besar.

“(Skema pensiunan PNS fully funded) belum bisa di 2023, masih perlu simulasi yang cukup panjang karena konsekuensinya cukup besar. Artinya skema pensiun dari manfaat ke iuran pasti itu konsekuensinya sangat besar,” tutur Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Putut Hari Satyaka saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Jumat (16/12) lalu.

Dia mengatakan, simulasi terkait skema pensiunan ini masih terus dilakukan, sebab tidak hanya menyangkut PNS pusat saja melainkan juga daerah. Selain itu kesiapan antara PNS pusat dan daerah dalam menerapkan skema ini juga berbeda.  

Baca Juga: Klaim Pensiun PNS Menjulang, Taspen Bisa Tekor dan Nombok Bayar Pesangon Pensiunan

Lebih lanjut, menurutnya, gaji PNS daerah biasanya dibayarkan dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga jika terjadi eskalasi peningkatan pengeluaran yang cukup tinggi, maka membutuhkan masa transisi yang siap.

Proses simulasi tersebut juga salah satunya untuk melihat kemampuan keuangan daerah, yang mana saat kemampuan daerah kurang, maka keuangan negara harus menambah dari transfer ke daerah.

“Keuangan negara yang harus nambah dari transfer itu kan sama aja pusatnya yang harus mikir,” ungkapnya.  

Baca Juga: Insentif Lembur PNS Kemenkeu Bakal Diubah, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Adapun karena besarnya konsekuensi dari perubahan skema pensiunan PNS dan daerah berbeda, Putut mengatakan target realisasi pengubahan skema pensiun pun belum bisa ditentukan. Sebagai gantinya, Kemenkeu masih terus melakukan simulasi.

“Ini yang perlu kita simulasikan terus menerus. Kalau yang di daerah posibilitynya bertahap. Kalau di pusat mungkin seandainya bertahap tidak panjang tahapannya,” jelas Putut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×