kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Danantara Larang Pergantian Direksi BUMN, Ada Apa ?


Minggu, 29 Juni 2025 / 18:34 WIB
Danantara Larang Pergantian Direksi BUMN, Ada Apa ?
ILUSTRASI. Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani (tengah) bersama Chief Investment Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir (kiri) dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria usai pengumuman jajaran pengurus Danantara di Jakarta (24/3/2025).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memerintahkan kepada seluruh BUMN dan juga anak usahanya untuk tidak melakukan perombakan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Perintah itu tertuang dalam Surat Edaran Danantara tertanggal 23 Juni 2025 bernomor S-049/DI-BP/VI/2025 perihal arahan Pelaksanaan RUPST pada BUMN, Anak Perusahaan (AP) dan Cucu Perusahaan (CP) BUMN. 

"Seluruh BUMN, AP dan CP tidak diperkenankan melakukan agenda perubahan pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM," katanya dalam surat yang dikutip Minggu (29/6). 

Baca Juga: Menilik Dampak Suntikan Modal Investasi Danantara Terhadap Kinerja Emiten BUMN

Selain itu, dalam surat tersebut juga tertulis bahwa seluruh BUMN, AP, dan CP yang belum melaksanaan RUPS Tahunan, untuk dapat menyelenggarakan RUPS Tahunan selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2025, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Merespon hal ini, Direktur Ekonomi, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai penahanan pemilihan direksi perusahaan plat merah lantaran pengaruh Danantara yang cukup besar. 

Apalagi, Kementerian BUMN ikut dalam operasionalnya melalui Menteri BUMN yang menjadi Ketua Dewan Pengawas. 

"Jadi pengaruhnya pasti besar untuk bisa mengubah operasional perusahaan termasuk menahan pergantian direksi dalam RUPS Tahunan," katanya pada Kontan.co.id, Minggu (29/6). 

Baca Juga: Danantara akan Kucurkan Investasi US$ 120 Juta untuk Pertamina NRE

Nailul menilai, Danantara akan mencari kandidat jika dibutuhkan pergantian dewan direksi di BUMN tersebut. Selain itu, Danantara juga akan mempertimbangkan seseorang yang dapat dikendalikan. 

"Maka, saya rasa penundaan RUPS untuk mencari “kandidat” yang nurut ke Danantara bisa meminculkan kinerja yang bersifat politis bukan manajerial," ungkapnya. 

Bahkan menurut Huda, pemilihan direksi BUMN non Tbk akan seperti ajang pencarian orang yang "asal bapak senang (ABS)" saja. Terlebih, banyak program pemerintah yang akan memerlukan peran BUMN, termasuk BUMN non Tbk. 

"Danantara bertugas untuk memastikan bantuan tersebut tersampaikan," jelasnya. 

Selanjutnya: Prabowo Sebut Nilai Tambah Proyek Baterai Kendaraan Listrik bisa Capai US$ 48 Miliar

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 30 Juni-1 Juli, Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×