kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif Lembur PNS Kemenkeu Bakal Diubah, Ini Penjelasan Sri Mulyani


Selasa, 06 September 2022 / 05:42 WIB
Insentif Lembur PNS Kemenkeu Bakal Diubah, Ini Penjelasan Sri Mulyani
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem pemberian insentif bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal diubah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem pemberian insentif bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal diubah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Menurutnya, perubahan ini dilakukan karena sistem kerja yang turut berubah menjadi lebih fleksibel. 

Sri Mulyani menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat jam kerja PNS Kemenkeu dari biasanya berlangsung sepanjang 07.30 WIB hingga 17.00 WIB, kini bisa mencapai 23.00 WIB. Lantaran, seringkali kegiatan kantor tetap berlangsung setelah pukul 17.00 WIB, seperti kegiatan rapat. 

"Jam kerja officially 7.30 dan akhir harinya 17.00, namun saat ini akhir pekerjaan bisa sampai 23.00 karena sekarang kita bisa rapat itu malam hari sesudah makan malam masing-masing dari rumah," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/9/2022). 

Oleh sebab itu, dengan pola kerja PNS Kemenkeu yang lebih fleksibel, maka sebetulnya jam kerja menjadi lebih lama, meskipun tidak ada aktivitas fisik seperti yang dulu dilakukan ketika sistem kerja sepenuhnya tatap muka. 

Baca Juga: Tak Ada Pengangkatan Tenaga non-ASN, BKN Lakukan Pemetaan Tenaga Honorer

Maka Sri Mulyani menilai, perubahan pola kerja ini perlu dibarengi dengan desain sistem insentif yang sesuai dengan perubahan jam kerja dan tempat kerja yang semakin fleksibel. 

"Ini akan mempengaruhi kita dalam mendesain dari sisi reward and punishment untuk mengukur kinerja dari seluruh pegawai Kemenkeu," katanya. 

Dia menambahkan, "Hal-hal seperti ini akan memunculkan pemikiran bagaiman sistem insentif yang harus kita desain dengan adanya perubahan fleksibel working hour dan working places yang menyebabkan kita fokus pada delivarable apa yang dicapai daripada melihat proses tempat maupun waktunya mengerjakan pekerjaan tersebut." 

Sri Mulyani berpendapat, pada dasarnya Kemenkeu telah melakukan transformasi digitalisasi dan sistem kerja yang fleksibel, dalam hal ini selain waktu dan tempat kerja yang fleksibel, beberapa ruangan kantor Kemenkeu pun mulai berubah menjadi coworking space atau ruang kerja bersama. 

Baca Juga: Histori Lengkap Carut Marut Skema Pensiun PNS yang Tak Tuntas Sejak 2013 Sampai Kini

"Jadi a new ways of working ini sekarang sudah menjadi pakem yang kita kerjakan, sehingga itu mengubah cara kerja dan suasana kerja di dalam Kemenkeu. Kantor-kantor sekarang diubah untuk menjadi tempat yang bisa di-share, jadi tidak berdasarkan ruang sendiri, meja sendiri tapi menjadi share sehingga aktivitasnya itu bisa dilakukan bersama," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Mau Ubah Insentif Lembur PNS Kemenkeu"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×