kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.820   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.096   64,32   0,80%
  • KOMPAS100 1.140   7,93   0,70%
  • LQ45 825   4,35   0,53%
  • ISSI 287   3,10   1,09%
  • IDX30 429   2,64   0,62%
  • IDXHIDIV20 516   2,91   0,57%
  • IDX80 127   0,85   0,67%
  • IDXV30 140   1,24   0,89%
  • IDXQ30 140   0,77   0,56%

Danantara Instruksikan BUMN Segera Gelar RUPS Tahunan, Ini Alasannya


Minggu, 29 Juni 2025 / 19:09 WIB
Diperbarui Minggu, 29 Juni 2025 / 19:10 WIB
Danantara Instruksikan BUMN Segera Gelar RUPS Tahunan, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta BUMN segera melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta BUMN segera melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Hal ini tercantum dalam surat nomor S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 perihal Pelaksanaan RUPST pada BUMN, Anak Perusahaan (AP), dan Cucu Perusahaan (CP) BUMN.

Surat ini ditujukan kepada 52 direktur utama BUMN. 

Dalam surat itu disebutkan bahwa dengan mempertimbangkan ketentuan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), Danantara menginstruksikan bagi seluruh BUMN, anak perusahaan BUMN, dan cucu perusahaan BUMN, yang belum melaksanakan RUPS Tahunan, untuk dapat menyelenggarakan RUPS Tahunan selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2025, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Danantara Larang Pergantian Direksi BUMN, Ada Apa ?

Selain itu, seluruh BUMN, anak perusahaan BUMN, dan cucu perusahaan BUMN, tidak diperkenankan melakukan agenda perubahan pengurus dalam penyelenggaraan RUPST sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau PT Danantara Asset Management (Persero). 

Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria membenarkan adanya surat tersebut. Dia bilang, surat itu berisi instruksi untuk melaksanakan RUPS Tahunan.

Baca Juga: Menilik Dampak Suntikan Modal Investasi Danantara Terhadap Kinerja Emiten BUMN

"Melaksanakan RUPS karena UU PT harus akhir Juni. Karena itu ya dilakukan untuk melakukan RUPS tahunan," ujar Dony ditemui usai peresmian grounbreaking industri baterai listrik di Karawang Jawa Barat, Minggu (29/6).

Ketika ditanya, apakah dalam RUPS tahunan tersebut, tidak boleh ada pergantian direksi, Dony hanya mengatakan bahwa hal itu sesuai yang tercantum dalam surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×