kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Skema burden sharing bakal dilanjutkan? Ini penjelasan Gubernur BI


Senin, 28 September 2020 / 15:38 WIB
Skema burden sharing bakal dilanjutkan? Ini penjelasan Gubernur BI
ILUSTRASI. BI terus melakukan pembicaraan dengan pemerintah terkait burden sharing


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan perihal kepastian berlanjut atau tidaknya skema burden sharing yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ia bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus melakukan pembicaraan soal ini terutama terkait skema burden sharing yang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) II tertanggal 7 Juli 2020.

“Kemarin, di Badan Anggaran (Banggar) sudah disinggung, kalau tahun ini tidak terealisasikan sepenuhnya gimana? Nah, ini bisa di-carry over tahun depan khusus untuk 2020. Kalau realisasinya belum semua, ya ini bisa dilanjutkan,” tutur Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (28/9).

Baca Juga: BI menyebut quantitative easing hingga September 2020 capai Rp 662,1 triliun

Perry menambahkan, tentu saja pertimbangan keputusan ke depan akan terus melihat perkembangan dampaknya terhadap inflasi juga pertumbuhan ekonomi. Dalam hal inflasi, Perry memang mengaku, inflasi di tahun ini bergerak rendah, tetapi ini tetap akan dijadikan perhatian kalau burden sharing SKB II nantinya bakal dilanjutkan di tahun depan.

“Namun, kami tetap memiliki skenario pendukung kedua, ketiga, dan selanjutnya yang bisa dilakukan untuk menghadapi dampaknya ke inflasi. Terutama, kalau inflasi nantinya akan naik bagaimana?” tambahnya.

Perry menegaskan, meski pembicaraan terkait keberlanjutan burden sharing SKB II merupakan hal yang penting, tetapi saat ini BI bersama dengan pemerintah memilih fokus memantau pemulihan kondisi ekonomi domestik.

Terutama, bagaimana memulihkan perekonomian dari dampak Covid-19 dan juga menekan angka penyebaran pandemi tersebut. Selain itu, bank sentral juga akan fokus dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, juga menimbang dampak ke keuangan BI.

Selanjutnya: Per 24 September, BI sudah beli SBN Rp 183,48 triliun dalam skema burden sharing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×