kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 24 September, BI sudah beli SBN Rp 183,48 triliun dalam skema burden sharing


Senin, 28 September 2020 / 15:03 WIB
Per 24 September, BI sudah beli SBN Rp 183,48 triliun dalam skema burden sharing
ILUSTRASI. BI telah melakukan pembelian SBN senilai Rp 183,48 triliun.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih memegang teguh komitmennya untuk berbagai beban (burden sharing) bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk biaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hingga 24 September 2020, BI telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) lewat mekanisme pembelian langsung atau private placement untuk pendanaan pemulihan public goods, sebesar Rp 183,48 triliun.

“Dengan komitmen BI dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, pemerintah diharapkan mampu lebih fokus dalam upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” jelas Perry saat rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (28/9).

Baca Juga: BI masih optimistis rupiah bisa lebih berotot lagi

Selain itu, BI juga telah merealisasikan burden sharing untuk pendanaan APBN dalam kategori non public goods, khususnya untuk pemulihan UMKM sebesar Rp 44,38 triliun.

Bila menilik ke waktu sebelumnya, BI bersama dengan Kemenkeu memang telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) jilid II tertanggal 7 Juli 2020. Dalam SKB II tersebut, bank sentral bersedia untuk secara langsung menanggung beban bunga utang hingga 100% dari beban untuk public goods.

Public goods dalam hal ini seperti anggaran kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral, kementerian dan lembaga (K/L), dan pemerintah daerah yang pembiayaannya diperkirakan mencapai Rp 397,56 triliun.

BI juga menanggung beban utang untuk pembiayaan non public goods khusus UMKM dan korporasi non UMKM yang sebesar Rp 177,03 triliun. Dalam skema ini, pemerintah akan menerbitkan SBN lewat mekanisme pasar dengan BI sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada 16 April 2020. Dalam hal ini, Kemenkeu akan menanggung bunga sebesar 1% di bawah reverse repo rate. Sedangkan sisanya, ditanggung oleh BI.

Kemenkeu menanggung sepenuhnya pembiayaan non public goods lainnya senilai Rp 329 triliun dengan mengikuti suku bunga pasar.

Selanjutnya: BI menyebut quantitative easing hingga September 2020 capai Rp 662,1 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×