kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,63   12,04   1.35%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Singapura naikkan status waspada virus corona, lalu lintas penerbangan masih normal


Selasa, 11 Februari 2020 / 14:34 WIB
Singapura naikkan status waspada virus corona, lalu lintas penerbangan masih normal
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak melarang penerbangan ke Singapura meski Negeri Jiran tersebut menaikkan status waspada virus corona menjadi oranye. 

"Nggaklah (melarang penerbangan ke Singapura). Biarin saja dia, kan enggak urusan kita itu," ucapnya di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa (11/2). 

Baca Juga: Jokowi minta update informasi virus corona untuk tunjukkan keseriusan Indonesia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah mengimbau WNI yang hendak ataupun berada di Singapura untuk waspada terhadap penyebaran virus corona. Mulai dari menjaga kesehatan hingga hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan virus corona. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengaku belum membahas mengenai status perjalanan ke Singapura. Namun, pemerintah menurutnya telah mengevaluasi terus status perjalanan terkait perkembangan virus corona. 

"Kami belum ada pembahasan ke sana (larangan penerbangan ke Singapura), kalau corona belum ada," katanya. 

Kendati demikian, pihak Pelabuhan Indonesia dan Angkasa Pura telah mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut dan sudah berjalan hingga kini. 

Baca Juga: Dampak corona, Bank Dunia: Pemerintah harus segera alihkan pasar ekspor dari China

Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, merespon perkembangan penyebaran virus Corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning. 

Selain itu, dalam kondisi darurat, para wisatawan atau WNI yang berada di Singapura juga dapat menggunakan layanan darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI.

Pada tanggal 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (Dorscon) dari warna kuning menjadi warna oranye. 

Baca Juga: Respons Menkes terkait tudingan peneliti Harvard soal virus corona di Indonesia

Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus virus corona di Singapura serta adanya fakta beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China. 

Dengan penetapan indikator Dorscon menjadi warna oranye tersebut, wabah corona telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya, sehingga Pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut. (Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Enggak Ada Larangan Penerbangan ke Singapura"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×