kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Simak perubahan tarif tol JORR usai diintergrasi


Senin, 17 September 2018 / 09:49 WIB
Simak perubahan tarif tol JORR usai diintergrasi
ILUSTRASI. Jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien demi meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa.

Salah satunya di sektor jalan tol dengan menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019.

Kebijakan ini juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah dirubah terakhir dengan PP No 30 tahun 2017.

Di mana jalan tol disyaratkan memiliki tingkat pelayanan dan kenyamanan tinggi dibandingkan jalan umum dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.      

Adapun untuk integrasi transaksi tol akan dilanjutkan pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) setelah sebelumnya di ruas tol Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC (2018).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan,integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrean transaksi tol.

“Integrasi transaksi tol JORR bertujuan meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing," ungkapnya dalam rilis yang dikutip Kontan.co.id, Senin (17/9)

Adapun sosialisasi akan terus dilakukan. Rencananya, aturan ini akan diterapkan paling lambat akhir bulan ini.

Menurut Basuki, transaksi tol setelah integrasi menjadi sistem terbuka di mana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

"Saat ini adalah sistem transaksi tertutup, di mana pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 Km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda," tambah Basuki.

Nah, sebagai konsekuensi dilakukannya integrasi tol, maka terjadi perubahan tarif, di mana tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut.

Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat. Menteri Basuki menggarisbawahi bahwa perubahan tarif telah dikalkulasi dengan seksama.

"Tidak ada kenaikan tarif terselubung yang akan meningkatkan pendapatan dan memberikan keuntungan tambahan bagi BUJT terkait,” tegas dia.

Sekadar tahu saja, kebijakan integrasi transaksi tol JORR semula akan diberlakukan Rabu, 20 Juni 2018, namun memperhatikan dengan seksama pertimbangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, dilakukan penundaan untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.

Nantinya, integrasi transaksi JORR akan dilakukan mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.

Setelah integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 Km akan dikenakan satu tarif yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.

Saat ini untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500.

Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.

Namun untuk pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3.000 untuk golongan I.

Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp 15.000, atau naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×