kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kenaikan tarif tol JORR, siapa diuntungkan?


Minggu, 16 September 2018 / 13:17 WIB
Kenaikan tarif tol JORR, siapa diuntungkan?
ILUSTRASI. Jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bakal merevisi skema integrasi transaksi di ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR). Revisi itu terkait integrasi di ruas JORR dengan tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dan tol Akses Tanjung Priok.

Menurut pengamat transportasi Universitas Indonesia Mohamad Ali Berawi, kenaikan tariff tol JORR ini memiliki dua keuntungan. Yang pertama menurutnya adalah keuntungan yang diperoleh dari pengguna tol JORR jarak jauh dimana akumulasi tariff akan lebih menguntungkan.

“Ini (kenaikan tariff tol JORR) memang baik dan menguntungkan pengguna jarak jauh, tapi tidak menguntungkan bagi pengguna jarak dekat, yang cuma 1, 2, dan 3 pintu,” kata Ali saat dihubungi KONTAN.CO.ID, Jumat (14/9).

Selain itu keuntungan kedua atas kenaikan tariff tol JORR ini adalah penambahan pendapatan oleh pihak pengelola tol. Pendapatan pengelola tol ini juga bertujuan untuk mengembalikan sejumlah dana investasi pembangunan infrastruktur tol kepada investor. Namun menurut Ali perlu kajian mendalam terkait dengan data-data untuk memutuskan kenaikan tariff tol JORR.

“Ini kan kenaikan hampir 60%, Kebijakan ini akan menambah income (pendapatan) bagi pengelola tol. Tapi kalau seandainya bsia disosialisasikan, kita bisa meghitung pendapatan berapa sih yang sebenarnya layak untuk pengembalian investasi tersebut, dan bagaimana pengembalian (return of investment) itu bisa dicapai,” ungkapnya.

Sebelumnya skema tarif terintegrasi sesuai surat keputusan (SK) Menteri PUPR sempat dirilis dan menuai banyak kritikan. Akibat hal itu, Kementrian PUPR masih melakukan revisi SK tersebut.

Dalam skema tariff dijelaskan untuk kendaraan golongan I akan dikenakan biaya Rp 15.000. Padahal selama ini ruas tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dikenakan tarif Rp 3.000.
"Pada saat kita mau yang lakukan pertama dulu, SK pertama kan ini termasuk Rp 15.000. Ternyata saya lihat lihat ini ngapain, bisa nggak terpengaruh, biar saja Rp 3.000," katanya ditemui saat meninjau proyek tol Kunciran-Serpong, Jumat (14/9).

Dalam kesempatan itu, Basuki menyebut bahwa revisi tariff Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I hanya berlaku bagi kendaraan yang masuk ke Jakarta, sementara yang ke arah sebaliknya tetap Rp 3.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×