Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto belum terlihat datangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Firman Wijaya Kuasa Hukum Novanto mengaku kliennya direncanakan hadir setelah menghadiri rapat.
"Diusahakan untuk hadir setelah rapat," katanya pada KONTAN, Rabu (10/2). Sayang, Firman enggan menjelaskan rapat apa yang dihadiri oleh Novanto.
Rencananya, Novanto bakal dimintai ketarangan terkait perkara Papa Minta Saham yang tengah dalam penyelidikan Kejagung.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menjelaskan bila Novanto sepakat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hari ini (10/2). Rencananya, untuk pemeriksaan hari ini Novanto bakal dicecar pertanyaan seputar materi yang dibahas saat pertemuannya dengan pengusaha Riza Chalid dan Direktur Utama non aktif Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di hotel Ritz Calton.
Arminsyah mengatakan bila Novanto saat pemeriksaan hanya mengakui pertemuannya dengan kedua rekannya dihotel tersebut. Sedangkan, untuk suara dalam rekaman yang dimiliki oleh Kejagung ditampiknya.
Sebelumnya, Novanto diperiksa Kamis (4/2) pekan lalu. Pemeriksaan hanya dilakukan sekitar enam jam. Saat itu, pemeriksaan dihentikam lantaran Novanto harus keluar kota untuk mengikuti rapat DPD.
Untuk perkara ini, Kejagung telah mengantongi satu alat bukti yaitu keterangan Maroef Sjamsoeddin. Sebelumnya, Kejagung juga telah meminta keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said serta Maroef untuk dimintai keterangan terkait perkara Papa Minta Saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News