kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Kejaksaan tetap tunggu Setya Novanto sampai sore


Rabu, 10 Februari 2016 / 13:26 WIB
Kejaksaan tetap tunggu Setya Novanto sampai sore


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Hingga Rabu (10/2) siang, Setya Novanto tidak kunjung datang ke Gedung Bundar, sebutan untuk Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sedianya, Novanto akan dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan permufakatan jahat.

"Betul, sampai jam segini yang bersangkutan belum hadir," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di kantornya, di Jakarta, Rabu siang.

Arminsyah mengatakan, waktu pemeriksaan hari ini merupakan kesepakatan antara Novanto dan penyelidik saat pemeriksaan pertama, Kamis (4/2).

Staf Novanto sudah menyampaikan kesediaan bosnya untuk datang pada Rabu ini.

"Tetapi, ya tidak ada berita lebih lanjut," ujar dia.

Arminsyah mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan Kamis lalu. Sebab, Novanto tidak menyelesaikan semua pertanyaan lantaran ada kesibukan pekerjaan. 

Fokus pertanyaan adalah isi pembicaraan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Di dalam pembicaraan itu diduga terjadi tindak pidana permufakatan jahat terkait permintaan saham Freeport atas nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Maroef merekam percakapan selama pertemuan. Ponsel yang dipakai untuk merekam juga sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Saya enggak bisa detail kasih tahu. Tapi yang jelas kami akan minta keterangan beliau berkaitan dengan isi pembicaraan. Apa isi pembicaraan itu, karena dalam pembicaraan kemarin, Pak Setya Novanto membenarkan ada pertemuan," ujar Arminsyah.

Arminsyah mengatakan, penyelidiknya akan menunggu kehadiran Novanto sesuai jam kerja, yakni pukul 16.30 WIB. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×