kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.875   29,00   0,17%
  • IDX 8.947   9,76   0,11%
  • KOMPAS100 1.234   4,85   0,39%
  • LQ45 872   3,76   0,43%
  • ISSI 326   1,58   0,49%
  • IDX30 442   2,64   0,60%
  • IDXHIDIV20 522   4,49   0,87%
  • IDX80 137   0,56   0,41%
  • IDXV30 145   1,17   0,82%
  • IDXQ30 142   1,13   0,80%

Hari ini, Kejagung kembali periksa Setya Novanto


Rabu, 10 Februari 2016 / 10:28 WIB
Hari ini, Kejagung kembali periksa Setya Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, pada hari ini, Rabu (10/2). 

Novanto akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan dugaan permufakatan jahat bersama-sama dengan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid. 

"Betul, Setya Novanto akan kembali dimintai keterangan, Rabu ini," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah melalui pesan singkat, Rabu pagi. 

Saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. 

"Seharusnya Beliau hadir pada pagi-pagi ini," ujar Maqdir.

Menurut Maqdir, Novanto akan hadir tanpa didampingi oleh tim kuasa hukum, melainkan seorang stafnya.

Jika Novanto memenuhi panggilan pada hari, berarti ia telah dua kali memberikan keterangan kepada penyelidik kejaksaan.

Sebelumnya, Novanto menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/2) lalu. Ia ditanya soal pertemuan dengan Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×