kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Hari ini, Kejagung kembali periksa Setya Novanto


Rabu, 10 Februari 2016 / 10:28 WIB
Hari ini, Kejagung kembali periksa Setya Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, pada hari ini, Rabu (10/2). 

Novanto akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan dugaan permufakatan jahat bersama-sama dengan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid. 

"Betul, Setya Novanto akan kembali dimintai keterangan, Rabu ini," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah melalui pesan singkat, Rabu pagi. 

Saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. 

"Seharusnya Beliau hadir pada pagi-pagi ini," ujar Maqdir.

Menurut Maqdir, Novanto akan hadir tanpa didampingi oleh tim kuasa hukum, melainkan seorang stafnya.

Jika Novanto memenuhi panggilan pada hari, berarti ia telah dua kali memberikan keterangan kepada penyelidik kejaksaan.

Sebelumnya, Novanto menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/2) lalu. Ia ditanya soal pertemuan dengan Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×