kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.940   27,00   0,15%
  • IDX 6.061   23,85   0,40%
  • KOMPAS100 782   4,58   0,59%
  • LQ45 599   3,42   0,57%
  • ISSI 210   0,47   0,22%
  • IDX30 333   2,71   0,82%
  • IDXHIDIV20 426   2,73   0,64%
  • IDX80 89   0,49   0,55%
  • IDXV30 115   0,63   0,55%
  • IDXQ30 109   0,70   0,65%

Setya Novanto bakal hadir jadi saksi korupsi e-KTP


Jumat, 03 November 2017 / 09:58 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hari ini, Jumat (3/11) bakal datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberi kesaksian dalam kasus KTP-elektronik.

"Hadir," kata Friedric Yunadi, kuasa hukum Novanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/11).

Novanto pernah dua kali dipanggil pengadilan untuk menjadi saksi atas terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun dua kali pula ia mangkir. Pada panggilan pertama Novanto beralasan melakukan cek kesehatan, sementara pada kali kedua lantaran ada acara partai.

Selain dalam perkara korupsi KTP elektronik ini, baru-baru ini nama Novanto kembali disebut lantaran kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait penyebaran meme. Polisi sempat menangkap Dyan Kemala Arrizzqi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Novanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×