kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Setya Novanto bakal hadir jadi saksi korupsi e-KTP


Jumat, 03 November 2017 / 09:58 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hari ini, Jumat (3/11) bakal datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberi kesaksian dalam kasus KTP-elektronik.

"Hadir," kata Friedric Yunadi, kuasa hukum Novanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/11).

Novanto pernah dua kali dipanggil pengadilan untuk menjadi saksi atas terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun dua kali pula ia mangkir. Pada panggilan pertama Novanto beralasan melakukan cek kesehatan, sementara pada kali kedua lantaran ada acara partai.

Selain dalam perkara korupsi KTP elektronik ini, baru-baru ini nama Novanto kembali disebut lantaran kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait penyebaran meme. Polisi sempat menangkap Dyan Kemala Arrizzqi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Novanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×