kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.804   23,00   0,14%
  • IDX 8.947   13,29   0,15%
  • KOMPAS100 1.233   7,08   0,58%
  • LQ45 871   6,05   0,70%
  • ISSI 324   1,67   0,52%
  • IDX30 443   0,29   0,06%
  • IDXHIDIV20 519   3,27   0,63%
  • IDX80 137   0,88   0,64%
  • IDXV30 145   1,52   1,06%
  • IDXQ30 142   0,58   0,41%

Setya Novanto bakal hadir jadi saksi korupsi e-KTP


Jumat, 03 November 2017 / 09:58 WIB
Setya Novanto bakal hadir jadi saksi korupsi e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hari ini, Jumat (3/11) bakal datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberi kesaksian dalam kasus KTP-elektronik.

"Hadir," kata Friedric Yunadi, kuasa hukum Novanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/11).

Novanto pernah dua kali dipanggil pengadilan untuk menjadi saksi atas terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun dua kali pula ia mangkir. Pada panggilan pertama Novanto beralasan melakukan cek kesehatan, sementara pada kali kedua lantaran ada acara partai.

Selain dalam perkara korupsi KTP elektronik ini, baru-baru ini nama Novanto kembali disebut lantaran kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait penyebaran meme. Polisi sempat menangkap Dyan Kemala Arrizzqi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Novanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×