Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (5/10/2026). Satuan baru memungkinkan prajurit TNI naik pangkat dan jabatan. Cek gaji TNI berdasarkan pangkat dan jabatan.
Peresmian tersebut mencakup enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru serta 198 satuan lainnya yang tersebar di tiga matra TNI.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, Senin, 5 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan 204 satuan baru TNI," kata Prabowo dalam upacara tersebut.
Dari tiga matra TNI, Angkatan Darat (TNI AD) mendapatkan tambahan satuan baru paling banyak. Salah satu yang diresmikan adalah enam Kodam baru.
Enam Kodam tersebut meliputi:
- Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah di Kepulauan Riau;
- Kodam XXVI/Mataram di Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Kodam XXVII/Sobe Sonbai di Nusa Tenggara Timur;
- Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha di Maluku Utara;
- Kodam XXIX/Mambruk di Papua Tengah; dan
- Kodam XXX/Rinambora di Papua Barat.
Selain enam Kodam, penguatan organisasi TNI AD juga mencakup sejumlah satuan tempur dan satuan teritorial.
Prabowo menyebut terdapat 30 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan dan 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan yang turut diresmikan.
TNI AD juga mendapatkan tambahan satu Batalyon Kavaleri, satu Batalyon Artileri Medan, serta satu Batalyon Artileri Pertahanan Udara.
Baca Juga: Hari Ini Upacara HUT Ke-81 TNI Di Cilangkap, Kirimkan Ucapan Berikut Untuk Tentara
Satuan baru TNI AU
Sementara itu, TNI Angkatan Udara (TNI AU) mendapatkan tambahan 10 satuan baru.
Satuan tersebut terdiri atas satu Divisi II Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat), satu Brigade Para Komando Korpasgat, serta tiga Batalyon Para Komando Korpasgat.
Selain itu, terdapat dua Skadron Udara, dua Satuan Radar dan satu Skadron Pendidikan yang turut diresmikan.
Baca Juga: Prabowo: Ada Serangan Siber Masuk RI, Mau Bikin Gaduh
TNI AL tambah lima satuan
Di lingkungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Prabowo meresmikan lima satuan baru.
Kelima satuan tersebut terdiri atas satu Brigade Infanteri Marinir dan empat Batalyon Infanteri Marinir.
Pembentukan ratusan satuan baru tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi dan struktur TNI yang diresmikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026.
Tonton: Digitalisasi Bansos Dimulai, Data Penerima Akan Diperbarui dan Bisa Disanggah Masyarakat
Gaji TNI Tahun 2026
Ketentuan mengenai gaji TNI tertuang adalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berikut adalah daftar lengkap gaji TNI 2026 dari Tamtama hingga Jenderal:
Gaji TNI 2026 Golongan I: Tamtama
- Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
- Kopral Satu: Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
- Kopral Dua: Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
- Kopral Kepala: Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700.
Gaji TNI 2026 Golongan II: Bintara
- Sersan Dua: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Sersan Satu: Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400.
Tonton: IHSG Memerah Hari ini, Berikut 10 Saham LQ45 dengan PER Terendah & Tertinggi (29 Juli 2026).
Gaji TNI 2026 Golongan III: Perwira Pertama
- Letnan Dua: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Letnan Satu: Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.
Gaji TNI 2026 Golongan IV: Perwira Menengah
- Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.
Gaji TNI 2026 Golongan IV: Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80 - Rp 6.211.200
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500.
Tonton: Pemerintah Pasang Pagar Fiskal Defisit APBN Maksimal 3%, Utang Tak Boleh Tembus 60%
Tunjangan Kinerja Anggota TNI
Selain gaji, anggota TNI juga mendapat berbagai tunjangan. Salah satu yang besar adalah tunjangan kinerja.
Berikut besaran tunjangan kinerja (tukin) TNI terbaru:
* Kelas jabatan 1: Rp 2.553.100
* Kelas jabatan 2: Rp 2.931.100
* Kelas jabatan 3: Rp 3.545.600
* Kelas jabatan 4: Rp 3.760.000
* Kelas jabatan 5: Rp 4.607.300
* Kelas jabatan 6: Rp 4.837.800
* Kelas jabatan 7: Rp 5.079.200
* Kelas jabatan 8: Rp 5.472.100
* Kelas jabatan 9: Rp 6.276.600
* Kelas jabatan 10: Rp 7.183.600
* Kelas jabatan 11: Rp 9.852.300
* Kelas jabatan 12: Rp 11.133.000
* Kelas jabatan 13: Rp 13.977.300
* Kelas jabatan 14: Rp 19.485.000
* Kelas jabatan 15: Rp 21.690.000
* Kelas jabatan 16: Rp 30.058.800
* Kelas jabatan 17: Rp 37.395.000
Di luar kelas jabatan tersebut, pejabat tinggi TNI berpangkat bintang tiga, seperti Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan para wakil kepala staf angkatan, menerima tukin sebesar Rp 44.874.000 per bulan.
Sementara itu, tukin tertinggi diberikan kepada pejabat berpangkat bintang empat, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), sebesar Rp 48.613.500 per bulan.
Sebagian artikel telah terbit di: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/05/11462451/prabowo-bentuk-6-kodam-dan-198-satuan-baru-di-tni-ini-daftarnya?source=nowtrending_artikel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














