kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.278   2,00   0,01%
  • IDX 7.214   100,66   1,42%
  • KOMPAS100 1.053   15,06   1,45%
  • LQ45 810   7,99   1,00%
  • ISSI 232   3,04   1,33%
  • IDX30 421   4,23   1,01%
  • IDXHIDIV20 495   5,25   1,07%
  • IDX80 118   1,09   0,93%
  • IDXV30 120   1,34   1,13%
  • IDXQ30 136   1,24   0,92%

DPP Golkar minta Setya Novanto mundur


Selasa, 26 September 2017 / 20:45 WIB
DPP Golkar minta Setya Novanto mundur


Sumber: Kompas.com | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir mengatakan, Partai Golkar akan menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum untuk menggantikan sementara Setya Novanto.

Penunjukan Plt ini dilakukan merespons menurunnya elektabilitas partai pasca Ketua Umum Partak Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Ia mengatakan, hal ini menjadi keputusan rapat pleno DPP Golkar yang digelar pada Senin (25/9/2017) kemarin.  

"Intinya kira-kira ada penurunan elektabilitas faktor penyebabnya karena (partai) tersandera kasus e-KTP. Oleh karena itu, mereka berharap Pak Novanto mengundurkan diri," ujar Kahar,di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017). 

Surat hasil kajian yang dibahas pada rapat pleno itu telah disampaikan kepada Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid.

Selanjutnya, Nurdin bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham akan menyampaikan surat itu kepada Setya Novanto.

Pada Kamis (28/9/2017), Golkar akan kembali menggelar rapat untuk mendengarkan jawaban Novanto. Kahar mengatakan, penunjukan Plt merupakan kewenangan Novanto.

"Jadi kalau nunjuk Plt terserah ketua umumnya dong," kata mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.

Catatan, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu. Ia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Saat menjabat Ketua Fraksi Golkar, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Atas penetapan tersangka tersebut, Novanto pun mengajukan praperadilan.

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul Golkar Putuskan Segera Tunjuk Plt Ketum dan Minta Kesediaan Novanto Mundur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×