kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

KPK perpanjangan pencegahan Setya Novanto


Selasa, 03 Oktober 2017 / 15:55 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah agar Setya Novanto tidak bepergian ke luar negeri.

Permintaan itu terkait proses hukum yang melibatkan Ketua DPR RI tersebut.

"Kalau ada perpanjangan pencegahan, itu berarti masih banyak informasi yang dibutuhkan oleh KPK dari Beliau (Novanto)," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (3/10).

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, surat resmi KPK diterima pada 2 Oktober 2017.

Dengan permintaan tersebut, Setya Novanto dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

"Pencegahan ini terkait proses penyidikan oleh KPK pada kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik pada Kementerian Dalam Negeri," ujar Agung saat dikonfirmasi.

Meski demikian, belum ada kepastian kapan Setya Novanto akan kembali diperiksa oleh KPK. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×