kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

KPK perpanjangan pencegahan Setya Novanto


Selasa, 03 Oktober 2017 / 15:55 WIB
KPK perpanjangan pencegahan Setya Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah agar Setya Novanto tidak bepergian ke luar negeri.

Permintaan itu terkait proses hukum yang melibatkan Ketua DPR RI tersebut.

"Kalau ada perpanjangan pencegahan, itu berarti masih banyak informasi yang dibutuhkan oleh KPK dari Beliau (Novanto)," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (3/10).

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, surat resmi KPK diterima pada 2 Oktober 2017.

Dengan permintaan tersebut, Setya Novanto dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

"Pencegahan ini terkait proses penyidikan oleh KPK pada kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik pada Kementerian Dalam Negeri," ujar Agung saat dikonfirmasi.

Meski demikian, belum ada kepastian kapan Setya Novanto akan kembali diperiksa oleh KPK. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×