kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.961   -34,00   -0,20%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Setoran PPh Badan Melambat hingga Februari 2025


Kamis, 13 Maret 2025 / 14:04 WIB
Setoran PPh Badan Melambat hingga Februari 2025
ILUSTRASI. Kemenkeu mencatat realisasi pajak penghasilan (PPh) Badan mengalami perlambatan dalam dua bulan pertama pelaksanaan APBN 2025. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak penghasilan (PPh) Badan mengalami perlambatan dalam dua bulan pertama pelaksanaan APBN 2025.

Hingga Februari 2025, setoran PPh Badan tercatat sebesar Rp 39,8 triliun. Angka ini turun 1,25% jika dibandingkan realisasi hingga Februari 2024 yang mencapai Rp 39,3 triliun.

Kendati begitu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memastikan bahwa setoran PPh Badan tersebut masih mengikuti pola normal, meskipun ada sedikit perlambatan, seiring dengan harga beberapa komoditas yang melemah.

Baca Juga: Setoran Pajak Karyawan Jadi Andalan, PPh Badan Justru Tergerus

"Ini kondisinya juga cukup normal, tidak ada anomali sama sekali," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (13/3).

Secara rinci, penerimaan PPh Badan pada Februari 2025 tercatat Rp 21,3 triliun, atau meningkat dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp 18,5 triliun.

Kenaikan ini didorong oleh PMI Indonesia yang masih melanjutkan tren penguatan, didorong permintaan khususnya dari sisi domestik.

Kemudian, konsumsi listrik industri tumbuh menguat, sementara bisnis tetap tumbuh positif.

"Itu ada kenaikan di Februari. Jadi kita berharap dan kita melihat kondisi penerimaan, khususnya PPh Pasal 25 Badan itu akan meningkat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×