Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp 115,9 triliun atau 22,6% dari target APBN 2025.
Realisasi ini turun 26,03% secara tahunan alias year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 156,70 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, pihaknya sedang menjalankan sejumlah strategi untuk mendorong realisasi PNBP ke depan.
“Ada empat hal yang menjadi strategi untuk meningkatkan terus PNBP dan memperbaiki,” tutur Suahasil saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (8/5).
Sejumlah strategi tersebut di antaranya, pertama perbaikan tata Kelola yang terdiri dari evaluasi dan sinkronisasi kebijakan tarif PNBP sektor SDA (minerba, kehutanan, perikanan, dan panas bumi). Melakukan evaluasi kebijakan dan penyempurnaan tata Kelola PNBP.
Baca Juga: Realisasi PNBP dari Sektor Kehutanan, Kelautan dan Panas Bumi Kompak Turun
Kemudian, PNBP berbasis layanan dengan mendorong layanan publik yang lebih berkualitas, terjangkau, dan mudah diakses. Pemanfaatan aset negara yang lebih produktif dengan restrukturisasi aset, inovasi pemanfaatan BMN, dan perbaikan pengelolaan BMN. Penyempurnaan regulasi PNBP melalui revisi PP dan PMK, serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan satker dan BLU.
Kedua, memberikan insentif PNBP yang terukur, yakni dengan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mendukung industri hilirisasi, kebijakan tarif PNBP 0% untuk mendorong hilirisasi batubara, dan harmonisasi tarif yang lebih rendah untuk produk pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam rangka mendorong hilirisasi mineral.
Ketiga, peningkatan kepatuhan dan perluasan basis penerimaan. Diantaranya dengan melakukan penguatan proses bisnis dan program kolaborasi Kemenkeu (joint program) untuk meningkatkan rasio pendapatan negara.
Lalu, melakukan penagihan piutang PNBP (automatic blocking system dan blokir RKAB), perluasan integrasi proses bisnis dan penambahan komoditas dalam SIMBARA, dan replikasi SIMBARA secara bertahap untuk sektor perikanan dan kehutanan.
Baca Juga: ESDM Targetkan PNBP Sektor Minerba Rp 124,5 Triliun Tahun 2025
"Joint program ini antara Pajak, bea Cukai, dan PNBP. Diharapkan salah satunya dalam melihat track record PNBP kita juga melakukan automatic blocking system. Sehingga apabila di tambang kemudian ekspor namun belum ada PNBP yang dibayar lalu ekspornya di stop dan melaporkan ke Bea Cukai," jelasnya.
Keempat, penguatan sumber daya organisasi, yakni dengan pengembangan SIMPONI V2 dalam rangka perbaikan layanan dan peningkatan akuntabilitas PNBP, penguatan organisasi untuk penggalian potensi dan pengawasan PNBP, serta pelaksanaan secondment.
Selanjutnya: Realisasi PNBP dari Sektor Kehutanan, Kelautan dan Panas Bumi Kompak Turun
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 8-15 Mei 2025, Frisian Flag Diskon Rp 23.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News