kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.620   158,00   0,94%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Produksi Rokok Turun 4,2% Hingga Maret 2025, Bea Cukai Beberkan Alasannya!


Rabu, 30 April 2025 / 19:07 WIB
Produksi Rokok Turun 4,2% Hingga Maret 2025, Bea Cukai Beberkan Alasannya!
ILUSTRASI. KONTAN/Muradi/2024/12/11. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, mengungkapkan bahwa produksi rokok nasional mengalami penurunan sebesar 4,2% hingga Maret 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, mengungkapkan bahwa produksi rokok nasional mengalami penurunan sebesar 4,2% hingga Maret 2025. 

Penurunan ini terutama terjadi pada rokok golongan I yang mengalami penurunan produksi hingga 10%. Sementara itu, produksi rokok golongan II naik sebesar 1,3% dan golongan III naik 7%.

Askolani menegaskan bahwa penurunan total produksi ini tidak semata-mata disebabkan oleh fenomena downtrading (tren konsumen beralih ke produk dengan tarif cukai lebih rendah), melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor lain seperti daya beli dan kebijakan kesehatan.

Baca Juga: Soal Wacana Cukai untuk Batubara, APBI dan IMA Buka Suara

"Tentunya penurunan 4,2% ini, kita bilang tidak sepenuhnya dampak dari downtrading. Ini dampak dari daya beli, ini ada dampak daripada kebijakan kesehatan, dan lain-lain, sehingga ini menjadi satu review yang tentunya semata-mata, bukan hanya terkait dengan downtrading," ujar Askolani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (30/4).

Selain itu, Askolani juga menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap pita cukai, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. 

Pengawasan dilakukan secara intensif setiap tahun, baik terhadap produk dalam negeri maupun impor ilegal.

"Kita tahu juga untuk pengawasan pita cukai, juga kami lakukan intens setiap tahun, dengan mengawasi dan mengatasi daripada rokok-rokok ilegal yang ada di Indonesia, baik dari dalam maupun dari luar," pungkasnya.

Baca Juga: Kemenkeu Susun Peta Jalan Tarif Cukai Rokok 2026-2029, Ini Bocorannya!

Selanjutnya: Pemerintah Bentuk Task Force untuk Percepat Pengembangan Industri Semikonduktor

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (1/5): Didominasi Cuaca Cerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×