kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah Presiden dan Wapres lapor SPT online, Menkeu baru laporkan SPT Selasa (10/3)


Senin, 09 Maret 2020 / 21:50 WIB
Setelah Presiden dan Wapres lapor SPT online, Menkeu baru laporkan SPT Selasa (10/3)
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang peningkatan peringkat pariwisata Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020). Dalam ratas tersebut Presiden Joko Widodo menyatakan peringkat daya saing pariwisata I


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Adinda Ade Mustami

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengkonfirmasi pelaporan SPT dari dua orang tertinggi di negeri ini.

Menurut Menkeu, "Presiden @jokowi dan Wakil Presiden @kyai_marufamin sudah menyerahkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing," kata Menkeu melalui akun instagram.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sudahkah Anda menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak? Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Wakil Presiden @kyai_marufamin sudah menyerahkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing. Surat pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang. Uang pajak yang Anda bayarkan digunakan kembali sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Uang pajak Anda akan kembali ke rakyat dan ekonomi dalam bentuk sarana pendidikan (sekolah, bea siswa, universitas, pelatihan), kesehatan, infrastruktur, membantu UMKM dan tenaga kerja mendapat pelatihan, untuk masyarakat di desa dan lain-lain. Uang pajak- #UangKita - dari kita untuk kita. Salam Indonesia Maju.

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on

Menkeu mengingatkan kepada masyarakat bahwa surat pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang.

Baca Juga: Sampai hari ini, sudah 5 juta wajib pajak lapor SPT Tahunan

"Uang pajak yang Anda bayarkan digunakan kembali sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," katanya.

Tak hanya itu, uang pajak masyarkaat ini akan kembali ke rakyat dan perekonomi dalam bentuk sarana pendidikan baik berupa pembangunan sekolah, pemberian bea siswa, universitas, pelatihan, kesehatan, infrastruktur. Selain itu pajak juga membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan memberikan pelatian kepada tenaga kerja dan masyarakat di desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×