Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Adinda Ade Mustami
Imbauan presiden ini tentu bukan hanya kepada masyarakat umum, tetapi termasuk para menteri-menterinya. Sebab pada saat ini belum ada kabar siapa saja menteri-menteri Kabinet Indonesia Kerja yang sudah melaporkan kewajiban pajak tahunan mereka. Biasanya ritual pelaporan SPT oleh presiden-presiden sebelumnya diikuti dengan pelaporan SPT oleh pejabat negara yang lain, termasuk menteri-menteri di kabinet.
Sementara bagi warga negara yanng telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, Presiden Jokowi mengimbau agar segera membuat NPWP.
Baca Juga: Ditjen Pajak resmi mengubah tugas dan fungsi KPP Pratama per Maret
"Pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak. Yang penting, lapornya sampai dengan 31 Maret 2020. Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," kata Presiden.
Selain presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amien juga sudah melaporkan SPT secara online pada Selasa (3/3) pekan lalu. "Kemarin sore, di tengah rutinitas kerja, saya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi 2019 secara elektronik," kata Ma'ruf melalui akun instagramnya Rabu (4/3).
Kyai Ma'ruf juga mengingatkan bawah membayar pajak juga merupakan amal ibadah. "Karena lewat pajak kita menyayangi dan menyantuni sesama warga bangsa," katanya.