kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sesuai aturan, seorang staf khusus mendapat hak keuangan sebesar Rp 51 juta


Minggu, 24 November 2019 / 17:46 WIB
Sesuai aturan, seorang staf khusus mendapat hak keuangan sebesar Rp 51 juta
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa k


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai melantik 12 wakil menteri, beban keuangan Kabinet Indonesia Maju bertambah dengan direkrutnya 14 orang staf khusus. Tujuh dari staf khusus tersebut berasal dari kalangan milenial.

"Ketujuh anak muda akan menjadi teman diskusi saya mencari gagasan baru yang out of the box," ujar Presiden Joko Widodo saat mengenalkan 7 staf khusus milenial di Istana Merdeka, Kamis (21/11).

Baca Juga: Tujuh staf khusus Jokowi dinilai hanya membebankan keuangan negara saja

Tujuh anak muda tersebut berasal dari latar belakang yang berbeda. Sebagian besar merupakan pengembang usaha start up di berbagai sektor seperti sektor kreatif, pendidikan, hingga teknologi keuangan (tekfin).

Bahkan 6 dari 7 orang tersebut saat ini memiliki jabatan di perusahaannya masing - masing. Kesibukan tersebut pula yang membuat Jokowi bilang tidak perlu hadir di kantor.

"Tidak full time beliau-beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan yang bisa mingguan, tidak harus ketemu, tapi minimal 1 atau 2 minggu ketemu tidak harus harian ketemu, tapi masukan setiap jam, setiap menit bisa saja," terang Jokowi.

Baca Juga: Angkie Yudistia: Gaji staf khusus presiden sebesar Rp 51 juta bukan hal fantastis

Untuk itu pemerintah harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 144 tahun 2015, seorang staf khusus mendapat hak keuangan sebesar Rp 51 juta.

Angka tersebut sudah termasuk dengan tunjangan dan lainnya. Dengan uang tersebut belum ada pembagian khusus, Jokowi hanya bilang akan bekerja bersama kecuali Angkie Yudistira yang juga menjadi juru bicara presiden untuk masalah sosial.

Meski begitu ia menekankan adanya target yang diberikan kepada para staf khusus. Jokowi menekankan agar para staf khusus milenial dapat membuat terobosan baru untuk mempermudah pengelolaan negara.

Baca Juga: Surya Paloh ibaratkan penunjukan stafsus milenial seperti magang

Banyaknya staf khusus bertolak belakang dengan perampingan yang ditekankan pada eselon III dan IV. Namun, Juri Bicara Presiden Fadjroel Rachman bilang akan tetap efisien.

"Staf Khusus ini kan dikhususkan untuk bidang tertentu yang tidak ada di tempat lain, dan kemudian itu bisa langsung berhubungan dengan presiden, jadi tidak harus melalui struktur yang lain juga, itu cepet kok kerjanya," jelas Fadjroel kepada wartawan, Jumat (21/11).

Fadjroel bilang staf khusus akan fokus sesuai bidangnya. Pada staf khusus yang diangkat Jokowi terdapat nama Adamas Belva Syah Devara, Pendiri dan CEO Ruang Guru yang fokus ke pendidikan. Selain itu ada pula Andi Taufan Garuda Putra, CEO PT Amartha Micro Fintek. Taufan nantinya akan fokus juga pada sektor industri keuangan.

Baca Juga: Ahok hingga Emma Sri Martini, inilah tiga bos baru Pertamina

Kerja tersebut pun sebetulnya dilakukan oleh sejumlah kementerian. Bahkan untuk urusan pendidikan sendiri selain adanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), pemerintah juga menyiapkan jabatan Wakil Mendikbud.

Pun dalam sektor pengembangan teknologi. Fadjroel juga bikang telah terdapat Peraturan Presiden (Perpres) tentang posisi Wakil Menteri Riset dan Teknologi (Wamenristek).

Dua posisi tersebut telah memiliki Perpres ditambah dengan posisi Wakil Panglima TNI. Meski begitu, Fadjroel belum dapat menyampaikan kapan posisi itu akan diisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×