kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tujuh staf khusus Jokowi dinilai hanya membebankan keuangan negara saja


Minggu, 24 November 2019 / 16:56 WIB
Tujuh staf khusus Jokowi dinilai hanya membebankan keuangan negara saja
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa k


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebutkan bahwa staf khusus Presiden yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya akan membebani anggaran negara yang lebih besar.

Menurut dia, pendapat para staf khusus tersebut tidak setiap saat dibutuhkan Presiden.

Baca Juga: Angkie Yudistia: Gaji staf khusus presiden sebesar Rp 51 juta bukan hal fantastis

"Pekerjaan mereka hanya memberikan opini dan pendapat saja. Kalau hanya itu, lebih baik Presiden dibantu ahli-ahli yang tak diikat jam kerja, cukup diikat kode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta," kata Refly di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Menurut Refly, nantinya para staf khusus itu akan mendapat fasilitas besar yang tidak sebanding dengan pekerjaannya.

Sebaliknya, mereka juga tak bisa produktif lagi di masyarakat seperti yang dilakukan sebelumnya. "Belum tentu Presiden dapat masukan yang sesuai. Mereka kan belum tentu ahli dalam bidangnya," ujar Refly.

Baca Juga: Pemerintah akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah demi percepat investasi

"Presiden juga tidak butuh pendapat mereka setiap hari dan setiap saat. Lebih baik Presiden melibatkan mereka dalam waktu-waktu tertentu saja saat dibutuhkan," kata dia.

Tidak hanya itu, kata dia, Presiden juga harus bisa menghitung uang yang dikeluarkan untuk menggaji para staf khusus tersebut. Apalagi, para staf khusus tersebut per bulannya digaji hingga Rp 51 juta meski tak bekerja penuh waktu.

"Itu sesuai tidak dengan manfaat yang dihasilkan oleh mereka? Soalnya ini uang rakyat," kata dia.

Baca Juga: Ahok hingga Emma Sri Martini, inilah tiga bos baru Pertamina



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×