kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Senin besok, pemerintah kembali bahas RUU BPJS


Jumat, 08 April 2011 / 14:04 WIB
Senin besok, pemerintah kembali bahas RUU BPJS
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah dengan mengenakan kostum bertema Perayaan HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia di area Banking Hall Kantor Pusat Bank Bukopin Jakarta, Jumat (16/8). Dalam rangka merayakan HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia jajara


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Mentoknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) antara pemerintah dan DPR RI, menarik perhatian Kantor Wakil Kepresidenan. Rencananya, Wakil Presiden Boediono bakal mengumpulkan sejumlah menteri yang terkait kembali membahas dan merapatkan RUU ini.

"Pekan depan akan dirapatkan, kemungkinan Senin mendatang," kata Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, Jumat (8/4). Sayang, Yopie enggan memaparkan hal apa yang nantinya bakal dibahas dalam rapat tersebut. "Rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan di DPR. Ini sedang dikumpulkan bahan-bahannya," paparnya.

Seperti diketahui, pembahasan RUU BPJS antara pemerintah dan DPR berjalan alot berkutat pada sifat dari beleid itu. Pemerintah berpendapat sifat RUU BPJS yakni penetapan, sedangkan DPR berpendapat sifat RUU BPJS adalah penetapan dan pengaturan.

Tetapi, akhirnya pada rapat konsultasi keduanya sepakat membahas RUU BPJS pada 9 Mei 2011 mendatang. Sebelum itu pemerintah diminta terlebih dahulu menyerahkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) kepada DPR. Tujuannya, agar DPR dalam hal ini Pansus RUU BPJS telah memiliki materi sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×