Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Mentoknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) antara pemerintah dan DPR RI, menarik perhatian Kantor Wakil Kepresidenan. Rencananya, Wakil Presiden Boediono bakal mengumpulkan sejumlah menteri yang terkait kembali membahas dan merapatkan RUU ini.
"Pekan depan akan dirapatkan, kemungkinan Senin mendatang," kata Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, Jumat (8/4). Sayang, Yopie enggan memaparkan hal apa yang nantinya bakal dibahas dalam rapat tersebut. "Rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan di DPR. Ini sedang dikumpulkan bahan-bahannya," paparnya.
Seperti diketahui, pembahasan RUU BPJS antara pemerintah dan DPR berjalan alot berkutat pada sifat dari beleid itu. Pemerintah berpendapat sifat RUU BPJS yakni penetapan, sedangkan DPR berpendapat sifat RUU BPJS adalah penetapan dan pengaturan.
Tetapi, akhirnya pada rapat konsultasi keduanya sepakat membahas RUU BPJS pada 9 Mei 2011 mendatang. Sebelum itu pemerintah diminta terlebih dahulu menyerahkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) kepada DPR. Tujuannya, agar DPR dalam hal ini Pansus RUU BPJS telah memiliki materi sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News