kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sembilan menteri sudah laporkan harta ke KPK


Kamis, 13 November 2014 / 23:16 WIB
Sembilan menteri sudah laporkan harta ke KPK
ILUSTRASI. GERD adalah kondisi munculnya rasa terbakar di dada akibat asam lambung naik ke kerongkongan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari sembilan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Kerja.

"Hari ini ada tambahan Menteri Keuangan Bambang Permadi dan Imam Nahrawi, Menpora. Jadi total ada sembilan menteri dan satu wakil menteri," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta,Kamis (13/11/2014).

Adapun para menteri dan wakil menteri yang telah menyerahkan LHKPN yaitu :

1. Menteri Pertanian Amran Sulaiman, menyerahkan pada 5 November 2014

2. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, menyerahkan pada 5 November 2014

3. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, menyerahkan 6 November 2014

4. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, menyerahkan pada 7 November 2014

5. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan pada 10 November 2014

6. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, menyerahkan pada 10 November 2014

7. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, menyerahkan pada 10 November 2014

8. Menteri Pariwisata Arief Yahya, menyerahkan pada 12 November 2014

9. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyerahkan pada 13 November 2014

10. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi, menyerahkan pada 13 November 2014.

Johan mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi sebenarnya telah menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 5 November 2014. Namun, KPK mengembalikan laporannya karena formatnya tidak sesuai dengan yang ditetapkan KPK.

Menurut Johan, menteri lainnya masih melakukan audiensi dengan KPK terkait pengisian dan format LHKPN. Setelah berkas laporan diterima KPK dan sesuai dengan format yang ditetapkan, kata Johan, pelapor akan diberikan tanda terima LHKPN.

"Terus di-check list, baru diverifikasi. Setelah itu baru naik ke TBN (tambahan berita negara)," kata Johan.

Sementara menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu yang telah memperbaharui LHKPN sebanyak 16 menteri dan wakil menteri. Johan menambahkan, anggota DPR RI periode 2014-2019 yang telah melaporkan LHKPN sebanyak 27 orang. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×