kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menkeu laporkan harta kekayaannya ke KPK


Kamis, 13 November 2014 / 13:52 WIB
Menkeu laporkan harta kekayaannya ke KPK
ILUSTRASI. Skip and Loafer Episode 9 Subtitle Indonesia, Berikut Jadwal Tayang dan Sinopsis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/11). Namun, ia enggan membeberkan nilai harta kekayaannya saat dicecar awak media.

"Ya masa dikasih tahu? Nanti ada di lembaran negara kan," ujar Bambang setibanya di Gedung KPK, Jakarta.

Berdasarkan data LHKPN di situs acch.kpk.go.id, Bambang terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2011 saat masih menjabat sebagai Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan. Saat itu, harta kekayaannya senilai Rp 6.267.510.423 dan 13.776 dollar Amerika.

Bambang menyatakan, seluruh bawahannya di Kementerian Keuangan pun telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebelum Bambang, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Achmad Badaruddin terlebih dahulu tiba di Gedung KPK untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Lapor LHKPN," ujarnya singkat sambil tergesa memasuki gedung.

Selain menyerahkan laporan harta kekayaan, kedatangan Bambang ke KPK diakuinya dalam rangka perkenalan sebagai menteri baru. Karena itu lah, ia mengajak beberapa pejabat eselon I ke KPK untuk berkoordinasi dengan KPK.

"Kan saya baru jadi menteri keuangan, jadi kita harus kenalan. Kita selalu punya forum komunikasi teratur. Ya, kordinasi, kerja sama," kata Bambang.

Bambang merupakan menteri ke tujuh yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Selain itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sudah terlebih dahulu menyerahkannya ke KPK. Namun, format laporan yang diberikan Yuddy tidak sesuai dengan format yang ditetapkan KPK sehingga masih harus memperbaikinya. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×