Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/11). Menyusul tiga Menteri Kabinet Kerja sebelumnya, Sofyan datang untuk melaporkan harta kekayaannya.
Sofyan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil dinas menteri Royal Saloon Crown hitam bernomor polisi RI 16. Sofyan mengklaim hartanya miliknya saat ini bernilai lebih dari Rp 10 miliar. "Lebih dong, lebih dong," kata Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut menurut Sofyan, pertambahan harta selama lima tahun sebagai profesional usai melepas jabatannya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2009 lalu, dinilai cukup. Namun ia tetap enggan menyebut angka pasti nilai kekayaannya saat ini. "Nanti diumumkan oleh KPK," tambah dia.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) Sofyan yang diakses melalui laman www.acch.kpk.go.id, Sofyan tercatat melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir pada tahun 2004. Pada tahun tersebut, Sofyan masih masih menjabat sebagai Menteri Negara Komuniaksi dan Informasi.
Sofyan tercatat memiliki harta dengan jumlah sebesar Rp 5,22 miliar dan US$ 91.670. Harta tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Depok dengan total nilai Rp 500 juta. Dalam LHKPN Sofyan, harta tersebut, harta bergeraknya berupa tiga unit mobil dengan total nilai Rp 365 juta, harta bergerak lainnya berupa batu mulia, barang-barang seni dan antik, dan logam mulia dengan total nilai Rp 32 juta.
Selain itu, ia juga mencatatkan kepemilikan surat berharga dengan kurun waktu investasi dari tahun 1997-2004. Total nilai surat berharga yang dicatatkan Sofyan sebagai harta yang berasal dari hasil sendiri pada tahun 2004 yakni sebesar Rp 2,71 miliar. Sofyan juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya pada tahun 2004 senilai Rp 1,61 miliar dan piutang berjumlah Rp 5,22 miliar dan US$ 91.670.
Kendati demikian, Sofyan membantah pelaporan LHKPN-nya terakhir dilakukan pada tahun 2004. Sofyan menyatakan dirinya melaporkan LHKPN pada tahun 2001, 2004n 2007, dan 2009. "Ini kelima kali. Ya, waktu 2007 kan pergantian dari Menkominfo menjadi Menteri BUMN. Tahu 2009 selesai tugas saya lapor lagi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News