Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 untuk menekan laju kasus harian Covid-19.
Sembari memperbaiki sektor keseatan, pemerintah juga fokus dalam menjaga perekonomian agar tak makin memburuk. Hal ini dilakukan dengan memberikan tambahan insentif fiskal kepada sektor usaha terdampak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif yang dimaksud adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa sewa kios/gerai/toko di pusat perbelanjaan atau mal, dengan menggunakan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Kemudian, ada juga tiga sektor usaha lainnya yang mendapat insentif fiskal antara lain sektor pariwisata, transportasi, serta hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Baca Juga: PPKM level 4 berlanjut, sektor horeka, pariwisata, dan transportasi diguyur insentif
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai, insentif kepada dunia usaha ini memang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meminimumkan dampak negatif pandemi ini terhadap dunia usaha.
“Yang tertinggal memang dunia usaha, karena beberapa minggu belakangan yang komplain adalah dunia usaha. Namun, kebijakan ini bisa meminimalisir usaha agar tidak gulung tikar dan berdampak baik pada pemulihan ekonomi,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Minggu (25/7).
Sementara itu, Peneliti ekonomi senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy memandang, insentif ini tentu akan bermanfaat bagi para pengusaha untuk sedikit memberi ruang bagi cashflownya, karena ada beban yang dikurangi.
Hanya, Yusuf mengingatkan, bahwa memang ada bantuan, tetapi ini tidak akan optimal bila dari permintaan sendiri masih minim, dengan kata lain daya beli masyarakat masih mini.
Untuk itu, ia tetap meminta pemerintah untuk tetap memastikan bahwa beragam bantuan dari pemerintah seperti perlindungan sosial telah disalurkan secara cepat dan tepat sehingga pemulihan akan berjalan paralel.
Baca Juga: Aturan lengkap PPKM Level 4 Jakarta, ini rinciannya
Yusuf mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan tambahan anggaran di program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Namun, memang perlu dilakukan secara cepat dan tepat.
“Dalam hal ini, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi esensial dalam penyaluran bantuan PEN. Yang pasti, penanggulangan sisi kesehatan juga ditingaktkan. terutama kapasitas 3T,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News