kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.973.000   129.000   4,54%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

PPKM level 4 berlanjut, sektor horeka, pariwisata, dan transportasi diguyur insentif


Minggu, 25 Juli 2021 / 21:11 WIB
PPKM level 4 berlanjut, sektor horeka, pariwisata, dan transportasi diguyur insentif
ILUSTRASI. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.

Agar perekonomian tidak makin memburuk, pemerintah akan memberikan insentif fiskal tambahan kepada sektor usaha terdampak. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ia pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa sewa kios/gerai/toko di pusat perbelanjaan/mal. Insentif ini digelontorkan dengan menggunakan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Mal & Plaza Tetap Tutup

Kemudian tiga sektor usaha lainnya yang akan mendapatkan insentif fiskal antara lain pariwisata, transportasi, dan hotel, restoran, dan café (Horeka),

“Insentif fiskal berupa PPN yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juli- Agustus, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam proses dan akan diberikan juga untuk sektor lain yang terdampak termasuk transportasi horeka pariwisata dalam finalisasi,” ujar Airlangga, Minggu (25/7).

Sebagai informasi, di luar dari rencana itu, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 62,8 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang dialokasikan untuk insentif perpajakan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×