kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sekretariat Timnas Pencegahan Korupsi berkantor di Gedung Merah Putih KPK


Sabtu, 28 Juli 2018 / 00:02 WIB
Sekretariat Timnas Pencegahan Korupsi berkantor di Gedung Merah Putih KPK
ILUSTRASI. Gedung KPK


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai ketentuan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Sekretariat Tim Nasional Pencegahan Korupsi akan berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK sedang siapkan lantai 16 Gedung Merah Putih untuk Sekretariat Timnas Pencegahan Korupsi," kata Wakil ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (27/7).

Saut menambahkan, dengan sekretariat yang berada di Kantor KPK, semangat pencegahan korupsi dalam beleid tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Dalam beleid, Timnas PK sendiri akan terdiri dari Kepala Bappenas, Mendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepala lembaga non-struktural yang menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil

Presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis.

"Program pencegahan korupsi di lembaga pemerintah kan memang sudah ada pada dasarnya, tapi memang mungkin belum tidak berjalan baik karena, tak ada koordinasi. Ini bahan evaluasi awal banyak pihak sehingga Perpres menunjuk Sekretariat Timnas PK di KPK," lanjut Saut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menyatakan pembantu Timnas PK justru bisa mensinergikan program-program pencegahan korupsi yang dimiliki lembaga-lembaga pemerintah.

"Dulu kita mengenal ada Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Bappenas, ada Reformasi Birokrasi oleh Menpan, ada Pembinaan dan Pengawasan oleh Kemdagri, ada koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) oleh KPK, masing-masing jalan sendiri, hadirnya Timnas PK akan menyatukan seluruh aksi ini," kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Jumat (27/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×