kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding dilaporkan ke polisi


Jumat, 19 Januari 2018 / 11:12 WIB
Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding dilaporkan ke polisi
ILUSTRASI. Partai Hanura memutuskan mencopot Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sarifuddin Sudding, Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo, dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yuwono mengatakan, pelaporan dilakukan oleh Serfasius Serbaya yang telah diberikan kuasa oleh Partai Hanura.

Sudding dilaporkan dengan tuduhan penggelapan jabatan pada pengadaan rapat tanpa izin dari Partai Hanura.

"Iya benar (dilaporkan), kasusnya pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan jabatan," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Kamis (18/1).

Menurut keterangan Serfasius, kata Argo, Sudding tak lagi menjabat sebagai Sekjen Hanura masa bakti 2015-2020 per tanggal 14 Januari 2018. Tercantum dalam surat keputusan NO:356/DPP-HANURA/I/2018.

Namun, pada 15 Januari 2018, Sudding masih menggunakan atribut atau fasilitas dan mengadakan rapat yang mengatasnamakan Partai Hanura. Hal itu, yang membuat Partai Hanura merasa dirugikan.

"Diduga, pihak yang bersangkutan telah membawa dan menggunakan dokumen tanpa izin dan sepengetahuan pihak pelapor. Korban pun merasa dirugikan," ujar Argo.

Laporan tersebut diterima dengan LP / 338 / I / 2018 / PMJ / Dit.Reskrimum tertanggal 18 Januari 2018. Sudding juga dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan 266 KUHP dan 374 KUHP. (Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×