kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Sejumlah Pemda Protes Pemangkasan Anggaran TKD, Purbaya: Perbaiki Dulu Belanjanya


Jumat, 10 Oktober 2025 / 11:28 WIB
Sejumlah Pemda Protes Pemangkasan Anggaran TKD, Purbaya: Perbaiki Dulu Belanjanya
ILUSTRASI. Kebijakan pemangkasan anggaran TKD diberlakukan kepada sejumlah daerah, lantaran pengelolaan keuangan di daerah tersebut tidak tepat sasaran. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gelombang protes datang dari para kepala daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) di 2026.

Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tampak beriringan menuju Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan keberatan mereka, pada Selasa 7 Oktober 2025.

Langkah ini merupakan bentuk penolakan atas kebijakan pemotongan TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Diprotes Gubernur, Ini Rincian Aliran Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, kebijakan pemangkasan anggaran TKD diberlakukan kepada sejumlah daerah, lantaran pengelolaan keuangan di daerah tersebut tidak tepat sasaran.

“Semuanya pasti kecewa. Tapi yang lebih kecewa lagi, rakyat dan pemerintah pusat pada waktu itu. Karena banyak uangnya enggak tepat sasaran,” tutur Purbaya kepada awak media, Kamis (10/10/2025).

Meski demikian, Purbaya menyebut, apabila sejumlah daerah tersebut memperbaiki realisasi belanjanya, setidaknya hingga kuartal II 2026, maka akan dipertimbangkan kembali untuk menyesuaikan atau mengembalikan anggaran TKD sesuai dengan permintaan awal.

“Jadi kalau mereka perbaiki itu sampai dengan kuartal II 2026, dan kelihatan bagus, kita akan pikirkan. Apalagi kalau ekonominya membaik, saya pendapatannya lebih gede,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan apabila kinerja realisasi belanja sejumlah daerah tersebut tidak sesuai maka tidak ada alasan untuk mengembalikan anggaran TKD yang diminta.

Baca Juga: Transfer Dana Daerah Bakal Dipangkas di 2026, Begini Dampaknya ke Kabupaten

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya menyelesaikan pekerjaan rumah mereka terlebih dahulu sebelum meminta Kemenkeu mengembalikan dana TKD.

“Saya akan dikembalikan kalau mereka bagus, kalau enggak bagus ya ngapain? jadi kerjakan PR mereka dulu, baru kita pikirkan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Gelombang protes datang dari para kepala daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Sebelumnya, dalam audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur hadir, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lima provinsi tercatat absen, sementara delapan lainnya mengirimkan perwakilan.

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pada pertemuan tersebut berbagai kepala daerah menumpahkan keluh kesahnya ke Bendahara Negara.

Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemerintah daerah (pemda) menimbulkan dampak ke belanja daerah.

Terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah Menjadi Rp 693 Triliun pada 2026

Penurunan anggaran TKD 2025 membuat pemda kesulitan menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.

Haris mengungkapkan, di Provinsi Jambi sendiri alokasi anggaran TKD berkurang dari sebesar Rp 4,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp 3,1 triliun. Pengurangan ini berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), maupun anggaran tunda salur.

Dia khawatir kondisi ini bakal mempengaruhi kinerja pegawai pemda menjadi tidak maksimal.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menambahkan, banyak kepala daerah yang baru dilantik yang membutuhkan anggaran untuk merealisasikan janji-janji kampanye mereka.

Keluhan juga diungkapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dimana daerahnya terkena pemangkasan anggaran sekitar 25% dari tahun ini. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan tidak memangkas anggaran TKD 2026.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin. Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.

Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: Soal Rencana Pemotongan Transfer ke Daerah, Anggota Komisi II DPR Ingatkan Bahayanya

Menurut Sherly, Menteri Keuangan berjanji akan mencari solusi yang terbaik sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil.

Sherly mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60%, sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 10 triliun pada 2025.

Sementara pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2-30 persen. Namun, ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60%-70% dari TKD 2025.

Selanjutnya: Harga Emas Menuju Kenaikan Delapan Pekan, Didorong Kuatnya Permintaan Safe Haven

Menarik Dibaca: Kripto Zcash Bertahan di Puncak Top Gainers, Mantle Terdepak ke Top Losers

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×