kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Sejak 2002, pemerintah pusat sudah kucurkan Rp 127 triliun untuk dana Otsus Papua


Selasa, 25 Februari 2020 / 21:19 WIB
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma mengkritisi pengaturan Otsus dan sistem informasi yang selama ini sangat tertutup. Dampaknya, pengelolaan dana Otsus yang sudah tersalurkan juga menjadi tidak jelas. 

“Kalau saat ini kita buat survei, saya yakin 95% rakyat Papua pasti merasa Otsus tidak berhasil karena mereka juga tidak pernah benar-benar tahu seperti apa itu Otsus dan untuk apa saja peruntukannya. Alur dan pergerakan dana tidak diketahui bagaimana,” tutur Filep. 

Baca Juga: Ada 10 aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat Papua kepada presiden Jokowi

Oleh karena itu, Filep meminta agar dalam skema penyaluran Otsus Papua ke depan, pemerintah pusat meningkatkan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan jajaran pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat dalam melakukan pengelolaan dan pengawasan dana Otsus agar lebih efektif dan optimal. 

Sekadar informasi, sesuai dengan UU, dana otsus bagi Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN akan berakhir pada tahun 2021. Untuk itu pemerintah perlu merevisi UU Otsus Papua serta menetapkan skema dan kebijakan terbaru untuk penyaluran Otsus Papua berdasarkan hasil evaluasi bersama pemerintah pusat dan parlemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×