Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut bahwa praktik judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
Pasalnya, menurut Budi Gunawan, jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang yang mayoritasnya berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah.
Tak hanya itu, berdasarkan data yang dimiliki desk pemberantasan judi online, 97.000 anggota TNI-Polri juga menjadi pemain judi online.
Baca Juga: Buntut Kasus Gunawan Sadbor, Polisi Jerat 2 Tersangka Kasus Judi Online Nagakuda 138
“97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. 80.000 pemain judi online usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Ditambah lagi, Budi Gunawan mengungkapkan, perputaran aliran dana terkait judi online juga cukup besar pada tahun 2024, yakni mencapai Rp 900 triliun.
Atas dasar itulah, dia menyebut harus segera dilakukan upaya untuk memberantas judi online di Tanah Air.
“Judi online saat ini itu sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari kalangan tua hingga anak-anak,” ujarnya.
Baca Juga: Menko Polhukam Budi Gunawan Sebut Slot dan Judi Online adalah Penipuan
Budi Gunawan lantas membeberkan tiga hal prioritas yang akan segera dilakukan desk pemberantasan judi online.
Pertama, dia menyebut, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
Kedua, desk gabungan akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online.
“Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” kata Budi Gunawan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Orang Ditetapkan Tersangka
Ketiga, desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat daripada judi online.
Dalam upaya edukasi tersebut, menurut Budi Gunawan, akan ditekankan bahwa judi online adalah penipuan.
“Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang padahal program judi online itu sudah di-setting agar masyarakat ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi online bisa mencapai Rp 700 triliun jika langkah intervensi tidak dilakukan.
Baca Juga: Sejak Pemerintahan Prabowo, Komdigi Blokir 380 Ribu Situs Judi Online
"Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan perputaran uang judi online hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya pada 20 November 2024, dikutip dari Antaranews.
Pemerintah, menurut Nezar, terus bergerak memblokir akun-akun judi online yang bermunculan setiap hari.
Selain itu, dia mengatakan, sosialisasi tentang bahaya judi online juga digencarkan untuk meningkatkan literasi masyarakat. “Kita terus meningkatkan literasi anti judi online di masyarakat,” ujar Nezar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Bermain Judi Online", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/21/22364331/menko-polkam-97000-anggota-tni-polri-bermain-judi-online.
Selanjutnya: Marak Ilegal Drilling, Aspermigas Usul Bentuk Badan Khusus Berantas Illegal Drilling
Menarik Dibaca: Sistem Face Recognition di Stasiun Kereta Telah Digunakan 5,85 Juta Kali Selama 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News