kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Bareskrim Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Orang Ditetapkan Tersangka


Kamis, 21 November 2024 / 18:23 WIB
Bareskrim Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Orang Ditetapkan Tersangka
ILUSTRASI. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kepolisian telah mengungkap sebanyak 619 kasus judi online sejak periode 5-20 November 2024.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penegakan hukum untuk pemberantasan judi online dilakukan. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kepolisian telah mengungkap sebanyak 619 kasus judi online sejak periode 5-20 November 2024.

"Dari kasus itu telah ditetapkan sebanyak 734 orang tersangka terdiri dari operator admin, penjual chip hingga pencari bakat," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (21/11). 

Baca Juga: Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terkait Judi Online

Wahyu menyebut, dari total tersangka itu, beberapa diantaranya juga merupakan warga negara asing (WNA). Termasuk server yang sudah terungkap juga ada yang berasal dari luar negera Indonesia. 

Adapun, jumlah uang yang telah disita dalam perkara ini telah mencapai Rp 77,6 miliar. 

Selain uang, Wahyu menyebut, sejumlah barang bukti lain pun disita, di antaranya handphone, tablet, laptop, bangunan, hingga senjata api.  

"Ada 858 unit handphone, 111 unit laptop, PC maupun tablet, kemudian 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan ada 27 senjata api," ujarnya. 

Baca Juga: Komdigi Surati Google, Tiktok dan Meta Hapus Kata Kunci Judi Online

Wahyu memastikan akan memperluas pemeriksaan dengan penelusuran aset terhadap harta benda yang diperoleh dari kegiatan ilegal ini. 

Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus judi online tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×