kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

SBY terbitkan Inpres Keamanan dan Ketertiban


Senin, 28 Januari 2013 / 11:48 WIB
SBY terbitkan Inpres Keamanan dan Ketertiban
ILUSTRASI. Aset kripto. REUTERS/Edgar Su/Illustration


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Inpres Nomor 2 Tahun 2013 itu baru saja ditandatangani.

"Hari ini saya mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2013 karena nomor 1 untuk peningkatakan upaya penanggulangan korupsi," kata SBY saat membuka pembekalan rapat kerja pemerintah tahun 2013, Senin (28/1).

Dalam beleid ini, SBY mengistrusikan peningkatan efektifitas penjagaan keamanan dan ketertiban seiring meningkatnya gangguan keamanan di tanah air. "Polri sebagai penjuru, dalam keadaan tertentu dibantu TNI, maka peran gubernur, bupati, walikota, akan sangat besar dan menentukan," ujarnya.

SBY meminta aparat keamanan untuk tidak ragu lagi bertindak. Dia berhatap Polri tidak terlambat mengantisipasi gangguan keamanan. Beleid secara tegas memerintah penanganan konflik komunal atau aksi kekerasan secara tuntas. "Jangan sampai menjadi bom waktu, selesaikan dengan tuntas," ujarnya.

Sepanjang 2012, aksi kekerasan, benturan sosial, dan konflik komunal termasuk aksi teroris terus mewarnai di sejumlah daerah. Kondisi ini sebagai cerminan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terjaga dengan baik. "Survei menyebutkan rakyat menyatakan ketidakpuasan, bahkan ada yang menuduh negara, aparat melakukan pembiaran," tegas SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×