kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.058   -7,33   -0,10%
  • KOMPAS100 1.055   -0,23   -0,02%
  • LQ45 829   -1,73   -0,21%
  • ISSI 215   -0,14   -0,07%
  • IDX30 424   -0,48   -0,11%
  • IDXHIDIV20 513   0,16   0,03%
  • IDX80 120   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 125   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   0,08   0,05%

SBY lantik anggota Komisi Kejaksaan


Kamis, 10 Maret 2011 / 11:44 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah wisatawan menikmati matahari terbenam di Pantai Double Six Seminyak, Badung, Bali.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan untuk masa bhakti 2011 sampai 2016. Pelantikan ini mengacu pada surat keputusan Nomor 47 Tahun 2011.

Sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik yakni Halius Hosen (ketua), Satya Arinanto (wakil ketua), Abas Azhari, Rentawan Djanim, Puspo Adji,Karmilov Sagala, Kaspudin Nor, Surastini Fitriasih, dan Budi Setyo.

Seperti diketahui, Komisi Kejaksaan mempunyai kewenangan sebagaimana diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2005. Dalam aturan itu, Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja jaksa maupun pegawai Kejaksaan baik di pusat maupun daerah atau di dalam maupun di luar tugas kedinasan.

Disamping itu Komisi Kejaksaan melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Dalam melaksanakan tugas itu, Komisi Kejaksaan diantaranya berwenang untuk menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan, memanggil dan meminta keterangan kepada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Seiring berjalannya waktu, kewenangan yang dimiliki Komisi Kejaksaan dirasa kurang. Tak heran jika banyak kalangan mendesak agar pemerintah memperluas kewenangan Komisi Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×