Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi I DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada pekan depan. Pemanggilan ini terkait dengan batalnya kunjungan Presiden SBY ke Belanda pada 5 Oktober lalu.
Komisi I DPR ingin mengetahui situasi yang terjadi di Den Haag saat gugatan Republik Maluku Selatan (RMS) untuk menangkap Presiden SBY. "Mungkin dipanggil Selasa 12 Oktober," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq, Kamis (7/10).
Komisi I DPR juga ingin mengetahui peranan pemerintah Belanda dalam persoalan RMS ini. Karena menurut politisi PKS ini, terkesan pemerintah Belanda memelihara RMS.
Presiden SBY menunda kunjungan kenegaraan ke Belanda karena adanya peradilan gugatan RMS terhadap pemerintah Indonesia. Salah satu isi tuntutannya adalah penahanan terhadap SBY ketika berada di Negeri Kincir Angin tersebut.
SBY menilai, peradilan itu telah merendahkan harga diri bangsa. Apalagi, dia mengatakan, kunjungan itu atas undangan Ratu Beatrix dan Perdana Menteri Belanda Jan Peter Balkenende.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News