kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

SBY telah kirim surat ke Perdana Menteri Belanda


Rabu, 06 Oktober 2010 / 15:18 WIB
SBY telah kirim surat ke Perdana Menteri Belanda


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) sudah mengirimkan surat pernyataan penundaan kunjungannya ke Belanda. Staf khusus Presiden bidang hubungan luar negeri, Teuku Faizasyah mengatakan surat itu ditujukan kepada Perdana Menteri Belanda Jan Peter Balkenende melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

Faizsyah mengatakan, Marty telah bertemu dengan Perdana Menteri Balkenende saat menghadiri KTT Asia Europe Meeting (ASEM) di Belgia. "Surat dikirimkan tadi malam dan secara langsung disampaikan ke Perdana Menteri Belanda," kata Faizasyah di kompleks Istana Presiden, Rabu (6/10).

Menurut Faizasyah, sampai saat ini pemerintah belum menerima pernyataan resmi dari pemerintah Belanda berkait dengan surat itu. "Tapi, nampaknya mereka bisa memahami penundaan itu," kata dia.

Dalam suratnya Presiden menyampaikan alasan mengapa kunjungannya ditunda, sekaligus menegaskan penundaan kunjungan itu semata demi menjaga hubungan ke dua negara ke depan. "Kunjungan yang fokus pada masalah bilateral tidak direcoki oleh masalah yang bisa menggerogoti substansi pembahasan nantinya," kata Faizasyah.

Cuma, Faizasyah belum bisa memastikan apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menjadwalkan kembali kunjungan Belanda. Sebab, kepastiannya menunggu rampungnya proses persidangan terhadap tuntutan kelompok RMS di Belanda.

Seperti diketahui, pada Selasa (5/10) Presiden SBY menunda kunjungan kenegaraan ke Belanda atas undangan Ratu Beatrix dan Perdana Menteri Jan Peter Balkenende. Pasalnya, kelompok masyarakat RMS di Belanda mengajukan tuntutan pelanggaran HAM di Indonesia terhadap Presiden SBY. Salah satu tuntutannya adalah meminta pengadilan memerintahkan penangkapan Presiden SBY setibanya di Negeri Tulip itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×