kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gugatan RMS ditolak, SBY belum ada niat ke Belanda


Rabu, 06 Oktober 2010 / 17:27 WIB
Gugatan RMS ditolak, SBY belum ada niat ke Belanda


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengadilan Den Haag, Belanda, telah menolak tuntutan kelompok Republik Maluku Selatan (RMS). Kendati demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum ada rencana melakukan kunjungan ke Belanda.

Juru Bicara Kepresidenan Julia Aldrin Pasha mengatakan, Presiden SBY masih menanti kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag. Sebab, Julian mengungkapkan, putusan pengadilan Den Haag tersebut belum sepenuhnya final. "Ternyata tidak mencakup keputusan final dari pengadilan, harus menunda sampai minggu ke 41 pada tahun 2010, mungkin kira-kira minggu depan," ujar Julian, Rabu (6/10).

Karena itu, Julian menerangkan, Presiden SBY hingga saat ini masih menunggu verifikasi KBRI Belanda terhadap hasil putusan itu. Sampai sekarang pihak KBRI di Den Haag meminta untuk menunggu lagi hasil putusan itu sampai dengan pekan ke-41 tahun 2010.

Sejatinya, Presiden SBY melawat ke Negeri Tulip kemarin (5/10). Namun, lawatan kenegaraan itu mendadak ditunda lantaran adanya peradilan gugatan RMS yang menuntut penahanan Presiden SBY atas pelanggaran hak asasi manusia. SBY menilai peradilan yang terjadi saat kunjungan kenegaraan itu merendahkan harga diri bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×