kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Gugatan RMS ditolak, SBY belum ada niat ke Belanda


Rabu, 06 Oktober 2010 / 17:27 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengadilan Den Haag, Belanda, telah menolak tuntutan kelompok Republik Maluku Selatan (RMS). Kendati demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum ada rencana melakukan kunjungan ke Belanda.

Juru Bicara Kepresidenan Julia Aldrin Pasha mengatakan, Presiden SBY masih menanti kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag. Sebab, Julian mengungkapkan, putusan pengadilan Den Haag tersebut belum sepenuhnya final. "Ternyata tidak mencakup keputusan final dari pengadilan, harus menunda sampai minggu ke 41 pada tahun 2010, mungkin kira-kira minggu depan," ujar Julian, Rabu (6/10).

Karena itu, Julian menerangkan, Presiden SBY hingga saat ini masih menunggu verifikasi KBRI Belanda terhadap hasil putusan itu. Sampai sekarang pihak KBRI di Den Haag meminta untuk menunggu lagi hasil putusan itu sampai dengan pekan ke-41 tahun 2010.

Sejatinya, Presiden SBY melawat ke Negeri Tulip kemarin (5/10). Namun, lawatan kenegaraan itu mendadak ditunda lantaran adanya peradilan gugatan RMS yang menuntut penahanan Presiden SBY atas pelanggaran hak asasi manusia. SBY menilai peradilan yang terjadi saat kunjungan kenegaraan itu merendahkan harga diri bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×