Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
BOGOR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang upaya peningkatan intensitas pemeliharaan keamanan dalam negeri di tahun 2013. Penerbitan aturan ini sebagai reaksi semakin tingginya gangguan keamanan, kekerasan dan konflik komunal akhir-akhir ini.
SBY mengakui selama ini ada kesan dari masyarakat bahwa negara melakukan pembiaran. Dia bilang ada penilaian dari masyarakat luas soal keterlambatan dan ketidaktuntasan dalam menyelesaikan permasalahan gangguan keamanan, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
SBY mengaku mendengar berbagai komentar dan presepsi dari berbagai kalangan perihal keamanan di tanah air. Karena itu, dia meminta seluruh jajaran pemerintah bertanggungjawab mengelola keadaan sosial hukum dan keamanan dengan benar.
"Sudah saatnya kita memberlakukan reward dan punishment. Bagi yang berprestasi baik kita berikan penghargaan, bagi yang lalai dan tidak berkinerja baik, Saudara-saudara jangan segan-segan untuk memberikan sanksi," ujarnya dalam rapat terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Istana Bogor, Senin (7/1).
Rencananya Inpres itu bakal diterbitkan pada tanggal 28 Januari mendatang. Rapat yang membahas tentang upaya pemerintah meningkatkan intensitas pemeliharaan keamanan dalam negeri di tahun 2013, juga dihadiri Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Kesejahteraan Agung Laksono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News