kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Satu penunggak pajak mendekam di penjara


Sabtu, 31 Januari 2015 / 14:04 WIB
Satu penunggak pajak mendekam di penjara
ILUSTRASI. Drama Korea Mask Girl dan beberapa judul serial terbaru Netflix siap tayang pada minggu ini beserta jadwalnya.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak berhasil menjebloskan seorang penanggung pajak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba. Ini adalah upaya sandera badan (gijzeling) yang dilakukan DJP lantaran si penanggung pajak belum membayarkan kewajiban pajaknya.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Dadang Suwarna mengatakan, upaya paksa badan ini dilakukan kepada penanggung pajak PT DGP yang menunggak pajak lebih dari lima tahun dengan nilai tunggakan pajak Rp 6 miliar.

Karenanya, DJP menahan SC, komisaris PT DGP yang bertanggungjawab atas tunggakan pajak perusahaannya. "Untuk melakukan pembayaran, kami telah memblokir, dan mencekal, ternyata tetap tidak membayar, sehingga dilakukan penyanderaan," kata Dadang Jumat (30/1).

Masa gijzeling terhadap SC dilakukan selama enam bulan. Bila selama masa itu SC tak membayarkan pajaknya, maka waktu gijzeling-nya akan diperpanjang hingga enam bulan berikutnya.

Tapi, DJP akan langsung membebaskan sandera ini bila tunggakan pajaknya dibayar. Sementara itu, DJP kini masih mencari satu penunggak pajak yang sedianya masuk gijzeling kemarin. Menurut Dadang, satu wajib pajak itu belum berhasil disandera lantaran sedang berada di luar negeri. "Hari ini memang tak ditemukan karena sebelum izin gijzeling ditandatangani Menteri Keuangan, dia sudah pergi," ujar Dadang.

DJP masih mencari penunggak pajak untuk gijzeling berikutnya. Pekan depan, DJP yang telah bekerjasama dengan Kepolisian dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) akan mengincar penunggak pajak di Surabaya dan Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×