Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menunjuk Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggantikan Fuad Rahmany. Sigit terpilih mengalahkan tiga kandidat Dirjen Pajak lainnya yang sebelumnya telah dipilih Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Plt Dirjen Pajak Mardiasmo mengatakan, Sigit merupakan sosok yang sangat kompeten mengisi jabatan tersebut. Melihat latar belakang Sigit, Mardiasmo tak diragukan lagi kemampuannya untuk memimpin Ditjen Pajak.
"Dia bagus, dia kan juga sudah punya pengalaman ya, sebagai Kepala Kanwil dan juga di LTO (Large Tax Officer)," kata Mardiasmo, Kamis (29/1).
LTO sebagai Kanwil dengan wajib pajak terbesar kata Mardiasmo, menyumbangkan 60%-70% terhadap penerimaan pajak. Atas hal itu, Sigit dinilai telah menguasai sebagian besar medan pajak. Menurutnya, pekerjaan rumah besar DJP sudah dikoordinasikan dengan Sigit. Bahkan, Sigit turut ambil bagian dalam menentukan target pajak tahun ini.
"Ada kesamaan target antara beliau dengan kami, sampai saya jam satu pagi rapat dengan beliau, sampai tandatangan komitmen pun beliau juga ikut," tambah Mardiasmo.
Meski begitu, Mardiasmo mengakui, penunjukkan Sigit tersebut merupakan kewenangan Tim Penilai Akhir (TPA) yang di dalamnya ada Presiden dan Wakil Presiden. Mardiasmo yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak mengaku hanya mengusulkan nama calon Dirjen Pajak ke Menteri Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News